TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan akan menjalankan tiga langkah untuk mengatur dan mengendalikan impor produk hortikultura. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, langkah yang disiapkan ini untuk memperbaiki mekanisme pemberian izin importasi produk hortikultura.
Pertama, Kementerian Perdagangan akan menyederhanakan dan mempercepat proses izin impor hortikultura secara satu atap dengan Kementerian Pertanian. "Kewenangan legalitasnya tetap di masing-masing instansi sesuai peraturan perundang-undangan. Tapi, dalam konteks pengelolaan perizinan, mekanismenya kami sederhanakan dan padukan dua kementerian," kata Bayu seusai konferensi pers kinerja ekspor-impor di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa, 2 April 2013.
Penyederhanaan izin ini bertujuan mengurangi interaksi antara pemohon izin impor dan pemberi izin. Proses perizinan berbasis Web akan dikaitkan dengan sistem national single window.
Langkah kedua, Kementerian Perdagangan akan merekonfirmasi dan mengevaluasi importir terdaftar (IT) yang mendapat izin impor produk hortikultura. Mereka harus memiliki sejumlah fasilitas, dan kuota yang diajukan tidak boleh melebihi kapasitas gudang.
"Ketentuan IT sudah ada, nanti kami akan lihat apakah mereka benar-benar perusahaan yang memenuhi aturan atau tidak. Sekarang banyak dugaan, ada importir tidak punya fasilitas, tapi bisa jadi importir, itu yang akan diverifikasi," ujarnya.
Langkah ketiga, Kementerian Perdagangan akan mereverifikasi komoditas hortikultura yang diizinkan untuk diimpor. Produk hortikultura yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri atau produksi nasional akan sedikit dipermudah proses perizinannya. Namun, Bayu menegaskan, kemudahan ini tidak mengurangi semangat pemerintah untuk mengawasi dan mendahulukan kepentingan di dalam negeri.
Bayu menambahkan, Kementerian Perdagangan juga akan mencermati pergerakan harga komoditas hortikultura menjelang bulan Ramadan pada Juli mendatang. Pada masa itu, kecenderungan pola konsumsi masyarakat akan meningkat.
"Karena Juli sudah masuk Ramadan, maka Mei semua proses perizinan impor sudah harus clear sehingga Juni mulai proses persiapan Ramadan," kata dia. Baru pada semester kedua, proses perizinan impor hortikultura menggunakan sistem satu atap dengan Kementerian Pertanian.
ROSALINA