TEMPO.CO, Surabaya -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo menginstruksikan membongkar kontainer bawang putih impor yang menumpuk di Terminal Petikemas Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Pembongkaran dipercepat agar operasi pasar segera digelar. "Dipercepat pembongkarannya untuk didistribusikan ke pasar," katanya di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis, 14 Maret 2013.
Operasi pasar bawang putih dinilai tidak tepat karena produk di pasaran kosong. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Hadi Prasetyo, mengatakan akan mengawasi lebih ketat gudang-gudang penyimpanan bawang putih impor. Importir diwajibkan memiliki registrasi gudang. Jika tidak mengantongi registrasi tersebut, dianggap menimbun.
Dalam dua hari ini, tim pengawas turun ke gudang-gudang tersebut. Kendati demikian, tim diminta bersikap lunak. "Mengutamakan musyawarah mufakat," katanya. Importir yang tidak paham aturan akan diberi kelonggaran. "Masak dengan rakyat sendiri main hitam-putih."
Hadi menduga menumpuknya kontainer bawang putih bagian dari kartel pangan. Importir nakal menahan bawang putih di Terminal Petikemas dan baru dikeluarkan ketika stok berkurang. Selanjutnya, bawang putih akan dijual di pasaran lokal dengan harga yang lebih tinggi.
Data Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyebutkan, masih ada 110 kontainer hortikultura impor yang belum dikeluarkan dari gudang peti kemas, padahal sudah dilengkapi dengan dokumen Rekomendasi Impor Produk Hortikultura dan Surat Persetujuan Impor.
Sebanyak 70 persen berisi bawang putih. Sedangkan 392 kontainer lainnya belum mengurus dokumen. Versi Humas Terminal Petikemas, 565 kontainer berisi bawang putih yang belum memiliki Surat Perintah Pengeluaran Barang (SPPB).
AGITA SUKMA LISTYANTI
Baca juga:
Prabowo: Negara Ini Sedang Sakit
Soal Hercules, Kapolda: Tak Usah Gentar!
KPK Usut Pertemuan Bambang cs
Kasus Harrier Anas, KPK Periksa Dua Perwira Polisi