TEMPO.CO, Kupang: Angkasa pura I Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyegel pesawat milik maskapai penerbangan Batavia Air di Bandara El Tari Kupang, karena belum melunasi hutang. "Kami sudah menyegel semua aset Batavia Air di Bandara El Tari Kupang," kata General Manajer Angkasa Pura I Kupang, NTT, Imam Pramono kepada Tempo di Kupang, Senin, 11 Maret 2013.
Menurut dia, penyegelan pesawat milik Batavia Air Lines PK-YTE itu dilakukan di Apron nomor 1 Bandara El Tari Kupang. Tidak hanya pesawat Batavia Air, tapi seluruh asetnya, seperti mobil dan kantor.
Penyegelan itu terkait dengan utang manajemen Batavia Air kepada Angkasa Pura sekitar Rp 300 juta. Angkasa Pura akan mencabut penyegelan itu jika Batavia Air melunasi seluruh utang mereka.
Batavia Air dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena terlilit utang dan tak mampu melunasinya.
YOHANES SEO