TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyatakan siap membantu Kepolisian melakukan penyidikan dugaan penggelapan emas nasabah di Jakarta Selatan. Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali mengatakan pihaknya telah melaporkan perkara dugaan penggelapan emas tersebut ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. "Kami akan membantu dan mendorong Kepolisian mencari bukti-bukti agar terang benderang siapa yang melakukan kesalahan," kata Ali dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Maret 2013.
Ali menjelaskan langkah ini untuk menunjukkan komitmen BRI melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik. Langkah ini juga untuk menjaga kepercayaan nasabah kepada BRI. Meskipun demikian, Ali meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang dilakukan Kepolisan. Ali juga meminta agar azas praduga tak bersalah tetap dipegang selama proses hukum berlangsung. "Kita hormati proses hukum di Kepolisian. Bila terbukti bersalah, kami akan menindak tegas pekerja kami," kata Ali.
Tiga karyawan Kantor Wilayah BRI Jakarta Selatan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penggelapan emas milik nasabah. Tersangka diduga menggelapkan emas nasabah lebih dari 50 kilogram dengan menukar emas logam mulia yang disimpan di fasilitas safety box dengan emas palsu. Kerugian nasabah akibat penggelapan ini diperkirakan mencapai Rp 30 miliar.
BERNADETTE CHRISTINA