TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan menyatakan kasus emas bodong merupakan modus yang berulang. "Kenapa bisa berulang, ini berarti masyarakat Indonesia punya uang," kata Kepala Bappebti, Syahrul R. Sempurnajaya, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 1 Maret 2013.
Ia pun mengatakan masyarakat di Jember dan Bondowoso sebagai contoh. Syahrul mengungkapkan, jika masa panen tembakau tiba di dua wilayah tersebut, masyarakat setempat membelanjakan uang seperti "kesetanan". Masyarakat pun memilih berinvestasi melalui emas untuk meningkatkan aset dan menambah modal.
Dengan adanya fenomena tersebut, Syahrul menilai perekonomian Indonesia tumbuh. Ia pun menganggap emas sebagai komoditas paling aman. "Tapi sebenarnya tidak aman juga. Yang paling aman ya di bursa," ucapnya.
Ia menjelaaskan, belakangan marak adanya perusahaan investasi yang merugikan masyarakat. Perusahaan-perusahaan itu bergerak di bidang perdagangan emas. Beberapa di antaranya adalah Raihan Jewellery, Golden Trader Indonesia Syariah (GTIS), Virgin Gold Mining Corporation, serta Trimas Mulia. Raihan beroperasi di Aceh, Medan, Riau, hingga Surabaya.
Nasabah dijanjikan menerima bonus tetap bulanan sebesar 4,5-5,4 persen dari investasi. Jika masa kontrak berakhir, nasabah bisa menjual kembali emas tersebut kepada Raihan Jewellery dengan harga pembelian awal.
Syahrul mengungkapkan, kegiatan usaha seperti yang dijalankan Raihan Jewellery sebenarnya sudah banyak ada di Indonesia. Salah satunya adalah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, PT QSAR di Sukabumi, beberapa tahun lalu. Perusahaan itu melakukan ajakan investasi dengan modus operandi yang sama dengan Raihan Jewellery.
Ia mengatakan, perusahaan-perusahaan semacam itu diduga kuat menjalankan skema money game atau ponzi. Dengan skema itu, perusahaan memutar dana nasabah dengan cara membayar bonus nasabah lama dengan uang nasabah baru. "Hal ini terus berlangsung hingga jumlah dana dari nasabah baru tak bisa menutup pembayaran bonusnya," kata Syahrul.
MARIA YUNIAR
Berita Terpopuler:
Beredar Dokumen Soal Dana Hambalang untuk Ibas
Marzuki Alie: Anas Ngotot Masukkan Nazar ke Partai
Bisnis Mahdiana, Istri Kedua Djoko Susilo
Ibas Terima Uang Hambalang? Hatta Rajasa: Fitnah
KPK: Silahkan Lapor Data Ibas