TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengkaji kenaikan gaji pejabat daerah untuk penyelarasan gaji dan tunjangan kinerja pejabat daerah dan pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pengawasan.
"Sedang diperbaiki dan didiskusikan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Agus di kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 22 Februari 2013.
Agus menyatakan, semua aspek telah dipertimbangkan, termasuk kekuatan fiskal jika terjadi perubahan sistem gaji dan tunjangan. Namun dia belum bisa memastikan kapan keputusan akan diambil. "Sudah masuk pertimbangan. Sebetulnya, akhir 2011, kami sudah siap, tapi harus lebih dikaji lagi, dan sekarang kami siap presentasikan ke pimpinan," katanya.
Menurut Agus, saat ini sistem gaji dan tunjangan sangat beragam, termasuk honorarium yang jumlahnya besar. Agus menyatakan, semua sistem tersebut harus diintegrasikan dalam satu tunjangan kinerja. "Karena tunjangan-tunjangan ini banyak dalam jumlah kecil, dan akhirnya secara total bisa besar sekali. Ini yang mau kami tata dan berlaku untuk pemerintah pusat maupun daerah," katanya.
Pengkajian juga dilakukan untuk tunjangan hari tua dan pensiun pegawai negeri. Dia mencontohkan masalah PNS yang berlokasi di daerah. Menurut dia, pemerintah mempertimbangkan bagaimana tunjangan pensiun tersebut ditangani oleh pemerintah daerah. Termasuk menangani iuran masa kerja yang lalu (pass service liability).
Kemungkinan, kebijakan baru ini akan memodifikasi sistem yang ada saat ini, yakni program pensiun manfaat pasti (defined benefit) menjadi program pensiun iuran pasti (defined contribution). "Namun secara umum juga akan membuat sistem pengelolaan remunerasi jangka pendek dan jangka menengah membaik," katanya.
Pelaksana tugas Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro, menyatakan, sebaiknya sistem yang ada saat ini diubah dengan komposisi gaji yang lebih besar dibanding tunjangan. "Diubah, jadi gajinya besar, tunjangannya tidak perlu lagi atau jumlahnya lebih kecil," katanya.
Bambang juga menyarankan agar efisiensi belanja pegawai terus dilakukan, termasuk pemekaran daerah, jika para pejabat menginginkan kenaikan gaji. Menurut dia, yang membuat belanja pegawai tinggi karena jumlah pegawainya banyak. "Kalau ingin naik gaji, harus dengan upaya efisiensi. Seperti di Kemenkeu, melakukan reformasi dengan catatan yang namanya tunjangan, dana honor itu dikurangi drastis. Lalu antikorupsinya harus keras," katanya.
ANGGA SUKMA WIJAYA