TEMPO.CO, Wonogiri: Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Kesehatan, Riwantoro, mengatakan pemerintah akan mengeluarkan surat edaran bersama untuk mengatasi kurangannya pasokan daging di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Ia mengatakan, surat edaran tersebut akan ditandatangani oleh Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri pada Maret mendatang."Surat edaran itu akan menjadi dasar pengadaan stok daging sapi untuk Jakarta dan Jawa Barat," kata Riwantoro di Wonogiri, Jumat, 15 Februari 2013.
Ia menjelaskan, setidaknya terdapat tiga hal yang diatur dalam surat edaran tersebut. Pengaturan pertama, kata dia, Pemerintah Daerah DKI dan Jawa Barat diminta merapihkan tata niaga sapi di daerahnya. Kedua, pemerintah daerah sentra produksi sapi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat dan privinsi sentra produksi lainnya, diminta memenuhi stok kebutuhan daging sapi DKI dan Jawa Barat.
Sedangkan ketiga meminta pemerintah daerah sentra produksi membina peternak sapi lokal dan mengawasi stok sapi di daerah-daerah sentra produksi. "Maret pekan pertama kami akan menerbitkan surat edaran bersama dan sekaligus memanggil para gubernur yang berkepentingan sebagai bentuk sosialisasi," kata Riwantoro. Ia berharap penerbitan surat edaran tersebut akan lebih memberikan kepastian ketersediaan stok daging sapi di DKI dan Jawa Barat. Karena payung hukumnya menjadi lebih kuat.
Ia menjelaskan, surat edaran tersebut merupakan respon terhadap surat permohonan pemenuhan kebutuhan daging sapi yang dilayangkan oleh Pemerintah Daerah DKI dan Jawa Barat kepada Kementerian Pertanian. Kedua daerah tersebut sama-sama mencanangkan ketersediaan pasokan sapi 1.000 ekor per hari demi mencegah kelangkaan pasokan daging di pasar.
Setelah Kementerian Pertanian mendapatkan dua surat permohonan tersebut, kata Riwantoro, Menteri Pertanian pun meminta kepala daerah sentra produksi daging memenuhi permintaan kebutuhan daging sapi DKI dan Jawa Barat. "Dari pertemuan tersebut, Kementerian kemudian mencanangkan pembuatan kontrak kerja demi memenuhi kebutuhan daging DKI dan Jawa Barat serta perbaikan tata niaga di kedua wilayah itu," kata dia.
Kontrak kerja tersebut telah mereka buat dan ditandatangani pada akhir pekan ini. Isi kontrak kerja pun tidak akan terlalu berbeda dengan isi surat edaran, yaitu meminta pemerintah daerah sentra produksi sapi memastikan ketersediaan daging sapi di DKI dan Jawa Barat.
Terdapat tujuh kepala daerah yang menyanggupi pemenuhan kebutuhan daging sapi di DKI dan Jawa Barat. Ketujuh daerah tersebut yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Bali, NTB, NTT, dan Sulawesi Selatan. Ketujuh daerah tersebut sudah memastikan stok sapi di daerahnya surplus sehingga bisa dikirim kelebihannya ke DKI dan Jawa Barat.
Ia mengakui kontrak kerja tersebut tidak memiliki sanksi sehingga daya ikatnya kurang kuat. "Namun kami sudah mengingatkan masing-masing kepala daerah. Jika mereka tidak bisa memenuhi kontrak kerja, maka anggaran dinas peternakan bisa dipotong pada tahun anggaran berikutnya," kata Riwantoro.
RAFIKA AULIA