TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan akan menghadiri High-Level Meeting on the Rule of Law and the Environment yang diselenggarakan United Nations Environment Programme (UNEP) di Nairobi, Kenya, pada 17 Februari 2013 mendatang. Dalam pertemuan tersebut, BPK akan menjadi panelis dalam pertemuan dengan tema "Improving the Effectiveness of Environmental Law at the National Level".
"Akan dibicarakan masalah ketidakseimbangan pengelolaan sumber daya alam dan alih fungsi lahan pangan secara masif," kata anggota IV BPK yang menjadi pimpinan delegasi, Ali Masykur Musa, dalam konferensi persnya di kantor BPK, Kamis, 14 Februari 2013.
Dalam pertemuan itu, kata Ali, BPK akan menyampaikan peran aktifnya di dunia internasional dan peran pemeriksaan dalam penegakan hukum yang berwawasan lingkungan, seperti penggunaan Undang-Undang Lingkungan Hidup, UU Kehutanan, dan UU Pertambangan.
"Metodologi dan teknik pemeriksaan yang dilakukan telah menggunakan teknologi geo-spatial seperti geographical information system (GIS) dan global positioning system (GPS)," kata Ali.
Menurut Ali, beberapa pemeriksaan yang telah dilakukan BPK berdasarkan aspek lingkungan ialah pemeriksaan manajemen hutan, kebakaran hutan, pengelolaan pertambangan, limbah rumah sakit, dan perikanan kelautan. Di kancah internasional, BPK aktif dalam Kelompok Kerja Audit Lingkungan Badan Pemeriksa se-dunia (INTOSAI WGEA).
"BPK bersama-sama dengan anggota INTOSAI WGEA lainnya, antara lain, telah membuat manual audit kehutanan dan melakukan pemeriksaan bersama dalam kaitan isu perubahan iklim," kata Ali.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita Terpopuler Lainnya:
Demokrat Daerah Mulai Tinggalkan Anas
Ini Dialog Terakhir Annisa Azwar dan Sopir Angkot
SBY Komentari Pembocor 'Sprindik' Anas
Cabut Paraf, Pandu Terancam Sidang Etik
Kata Farhat Abbas Soal Anas Urbaningrum