TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan menerima 27 pengaduan konsumen dalam selang waktu sebulan ini yakni selama Januari 2013 - 11 Februari 2013. “Paling banyak dari sektor perbankan, seperti kartu kredit maupun rekening-rekening yang merasa uangnya diambil tapi tidak pernah merasa menarik," ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad , Rabu, 13 Februari 2013
Rinciannya adalah terdiri dari 10 pengaduan perbankan, 8 pengaduan untuk industri keuangan non bank (IKNB), 3 pengaduan pasar modal, dan 6 pengaduan institusi lainnya. Berdasarkan tingkat urgensinya, ada tiga macam pengaduan yakni 7 pengaduan mendesak, 3 untuk pasar modal dan 4 untuk IKNB.
Seperti diketahui, sejak Januari 2013, OJK membuka layanan call center untuk melayani aduan konsumen. Adapun para pelaku keuangan yang ingin mendapat informasi atau menyampaikan pengaduan bisa menghubungi nomor 021-3501938, atau email ke Konsumen@ojk.go.id
Untuk masalah penindakan menurut dia ke depan OJK akan meneken MoU dengan kepolisian.”Mungkin pada bulan maret,” kata Muliaman.
Terlebih maraknya penipuan dalam bentuk pesan pendek yang menawarkan Kredit Tanpa Agunan (KTA) kepada masyarakat, ia mengungkapkan, OJK akan bekerja sama dengan sejumlah operator telekomunikasi dan bank. "Ini tidak bisa diselesaikan sendiri. Sudah ada rencana provider atau bank menertibkan sms KTA itu," katanya.
ANANDA PUTRI