TEMPO.CO, Malang - Pemerintah Kota Malang berencana untuk memusatkan kawasan industri di Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Malang. Kini tengah dilakukan studi kelayakan serta perencanaan konsep kawasan industri secara terpadu.
"Lokasi industri sekarang semrawut, perlu diatur," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, Hadi Santoso, Jumat, 1 Februari 2013.
Arjowinangun dipilih sebagai kawasan industri dan perdagangan sesuai Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW). Kawasan industri ini dibangun dengan konsep ramah lingkungan. Studi kelayakan diperkirakan selesai lima bulan, dilanjutkan dengan penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Saat ini, banyak kompleks industri dan perdagangan di Malang yang dibangun berdekatan dengan pemukiman warga. Dikhawatirkan limbah industri mengancam penduduk dan membahayakan kesehatan warga. Untuk itu, pemda kini tengah mendata industri mana saja yang lokasinya berdekatan dengan pemukiman penduduk. "Industri penghasil limbah berbahaya yang direlokasi," katanya.
Pembangunan fisik kawasan industri, kata Hadi Santoso, kelak dikerjakan investor. Sedangkan Pemerintah Kota Malang hanya memberikan garis batas wilayah untuk sentra kawasan perdagangan dan industri. Selain itu, Pemerintah juga mengawasi kawasan agar sesuai dengan konsep industri ramah lingkungan.
EKO WIDIANTO
Berita Terpopuler:
Sebut Suap Daging Musibah, Tiffatul Dikecam
Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?
Apa Bukti Luthfi Hasan Terlibat? Ini Jawaban KPK
Kata Tifatul Sembiring soal Ahmad Fathanah
Ketua PBNU Doakan Suswono Selamat dari KPK