TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan hingga saat ini masih menggodok peraturan harga pembelian pemerintah (HPP) kedelai. "Sedang dibahas, masih dirapatkan," kata Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Senin, 28 Januari 2013.
Dalam peraturan yang, kata Bayu, akan "segera" keluar ini, HPP ditentukan terutama untuk memberi rasa aman pada petani kedelai. "Sekarang harga cukup bagus, Rp 7.000, tapi ke depan akan dipastikan petani akan tetap mendapat keuntungan sekalipun ada fluktuasi," tuturnya.
Selain itu, pemerintah rencananya memberi wewenang pada Perum Bulog untuk ikut serta sebagai stabilisator kedelai, seperti yang selama ini mereka lakukan terhadap beras. Pengadaan kedelai oleh Bulog kemungkinan tidak hanya melalui pembelian dari petani dalam negeri, tapi juga melalui impor. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga kedelai di tingkat perajin tahu-tempe hingga konsumennya.
Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso sendiri menyatakan dukungannya pada peraturan ini. "Kita harus sepakati, bagaimana membuat mekanisme harga yang menguntungkan petani agar kedelai tidak cuma jadi tanaman selingan," katanya.
Menurut Sutarto, produksi kedelai nasional tahun lalu hanya mencapai 779.800 ton. Padahal, jumlah kebutuhannya mencapai 2,48 juta ton, di mana sekitar 1,83 juta ton di antaranya terserap oleh industri tahu dan tempe. "Dan ini sudah terjadi bertahun-tahun, kita tidak bisa begini terus," katanya.
PINGIT ARIA