Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Insentif Pajak Mobil Murah Segera Terbit  

image-gnews
Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo. TEMPO/Aditia Noviansyah
Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, pemerintah akan memberikan insentif bagi industri yang memproduksi mobil murah dan ramah lingkungan (low cost green car). Aturan pemberian insentif dalam bentuk peraturan pemerintah ini rencananya bakal terbit pada kuartal pertama 2013. 

"Setelah konsultasi, nanti kami akan ajukan ke Presiden untuk disetujui Peraturan Pemerintah-nya," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senin, 21 Januari 2013. 

Penerapan aturan ini, kata dia, adalah untuk mengembangkan industri mobil di Indonesia sehingga mampu menyerap tenaga kerja. Insentif akan diberikan seterusnya terutama bagi industri yang benar-benar membuat mobil di Indonesia bukan impor. 

Senada, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro menjelaskan, Kementerian Keuangan hanya mengatur tarif. "Detil persyaratan untuk kendaraan seperti apa dan jenisnya apa saja, akan diatur Kementerian Perindustrian," ujarnya. 

Insentif bagi industri ini, menurut dia, rencananya akan berupa pemotongan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga mencapai 100 persen dari besaran pajak yang berlaku. Besaran pemotongan tarif pajak berbeda setiap mobil tergantung kemampuan menghemat bahan bakar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bambang menceritakan, ada dua bentuk skema insentif yang diberikan pemerintah. Pertama, insentif pemotongan PPnBM sebesar 60 persen diberikan bagi industri yang memproduksi kendaraan hemat bahan bakar 28 kilometer per liter. Kedua, insentif pemotongan PPnBM sebesar 25 persen dari besaran pajak diberikan bagi industri yang memproduksi mobil berbahan energi 20-28 kilometer per liter. Besaran pajak PPnBM saat ini berkisar antara 25 - 75 persen.

Atas penerapan aturan ini, Kementerian Keuangan menghitung, dampak terhadap potensi penerimaan negara menyusut Rp 760 miliar. Adapun nilai ekspor dan investasi masing-masing naik, 10 persen - 12,5 persen dan 0,1 persen - 0,15 persen. Sementara itu, pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi menjadi sebesar 0,2 persen - 0,3 persen.

MARTHA TERTINA | AYU PRIMA SANDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar SPKLU Sepanjang Tol Jawa dan Wilayah Lain untuk Mudik Lebaran 2024

1 hari lalu

Seorang petugas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) mengisi daya kendaraan listrik yang digunakan selama KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Sabtu 2 September 2023. Media Center KTT ASEAN 2023/Risa Krisadhi
Daftar SPKLU Sepanjang Tol Jawa dan Wilayah Lain untuk Mudik Lebaran 2024

Menjelang arus mudik Lebaran 2024, sebanyak 33 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah jalan tol di Indonesia telah disiapkan.


21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

4 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.


Luhut Sebut BYD Groundbreaking Pabrik di RI pada Juli 2024: Indonesia jadi Hub Produksi Mobil Listrik di Asia Tenggara

8 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Sebut BYD Groundbreaking Pabrik di RI pada Juli 2024: Indonesia jadi Hub Produksi Mobil Listrik di Asia Tenggara

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan produsen electric vehicle (EV) atau mobil listrik BYD akan berinvestasi di Indonesia.


Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

13 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

16 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Apa Itu SPT Tahunan?

20 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.


5 Hal yang Disorot Jokowi saat KTT ASEAN di Australia, Sebut Kampanye Hitam Berdalih Isu Lingkungan

20 hari lalu

Presiden Indonesia Joko Widodo berbicara pada sesi pembukaan Pertemuan KTT Peringatan ASEAN-Jepang di Hotel Okura Tokyo di Tokyo pada 17 Desember 2023. KAZUHIRO NOGI/Pool via REUTERS
5 Hal yang Disorot Jokowi saat KTT ASEAN di Australia, Sebut Kampanye Hitam Berdalih Isu Lingkungan

Mulai kampanye hitam hingga Palestina, berbagai hal penting turut disorot Presiden Jokowi dalam KTT ASEAN Australia.


Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

22 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

23 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

Ekonom Faisal Basri mengkritik rencana Prabowo Subianto yang ingin memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.


OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

23 hari lalu

Pengacara OC. Kaligis bersama nasabah gagal bayar Jiwasraya lainnya mendatangi Kantor Pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.