Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Desak Pemerintah Abaikan Penangguhan UMP  

image-gnews
Buruh bekerja di pabrik tekstil. REUTERS/Stringer
Buruh bekerja di pabrik tekstil. REUTERS/Stringer
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KPSI) menuntut pemerintah untuk tetap memberlakukan kebijakan upah minimum provinsi dan tidak mengabulkan pengajuan penangguhan upah buruh oleh beberapa kalangan industri. "Kami minta pemerintah tegas, UMP saja belum dinikmati. Penegakan aturan belum ada dan pengusaha sudah minta penangguhan," kata Ketua KPSI Said Iqbal dalam konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Senin, 14 Januari 2013.

Menurut dia, jika pemerintah berkeras untuk mengabulkan penangguhan pemberlakuan UMP, mekanisme yang dijalankan harus sesuai dengan undang-undang. Yang berhak menentukan pelolosan penangguhan adalah gubernur suatu provinsi, bukan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Perindustrian, atau Menteri Perdagangan. "Ada beberapa surat edaran menteri meminta penangguhan. Ini tidak berlaku. Harus gubernur yang mengesahkan," katanya.

KPSI beserta beberapa serikat buruh lain seperti Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) juga berencana untuk mempersiapkan advokasi untuk menuntut secara pidana jika ada pengusaha yang melanggar pembayaran UMP.

Pelanggaran pertama yang mungkin terjadi, kata Said, adalah adanya pengusaha yang tidak membayar sesuai UMP. "Hal ini jelas pelanggaran pidana dengan hukuman maksimal 4 tahun. Proses pidana juga tetap tidak menghilangkan kewajibannya untuk membayar," katanya.

Potensi pelanggaran kedua adalah jika ditemukan adanya pengusaha yang mengajukan penangguhan pembayaran UMP yang tidak memenuhi persyaratan undang-undang yang berlaku. "Pengajuan penangguhan harus memenuhi delapan syarat yang ada sesuai aturan dan tidak bisa secara kolektif melalui Kadin atau Apindo," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua KSPSI Andi Gani Nena Wea tidak melihat adanya satu alasan pun bagi perusahaan untuk menangguhkan pembayaran UMP. Menurut dia, jika upah dinaikkan, yang diuntungkan adalah kalangan industri. Pasalnya, kenaikan upah akan mendorong daya beli masyarakat.

"Ini soal upah, masalah daya beli masyarakat. Jika konsumsi tinggi, ekonomi bergerak. Seharusnya kalangan industri yang diuntungkan. Buruh akan melawan," katanya.

ANANDA TERESIA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemnaker Apresiasi KSBSI Perjuangkan Nasib Pekerja

25 April 2022

Direktur Jenderal PHI dan JAMSOS Kemnaker, Indah Anggoro Putri
Kemnaker Apresiasi KSBSI Perjuangkan Nasib Pekerja

KSBSI tidak selalu pro dengan pemerintah, tapi juga sering mengkritik.


Tokoh Buruh Muchtar Pakpahan Wafat: Melawan Soeharto hingga Bikin Partai

22 Maret 2021

Muchtar Pakpahan. TEMPO/Nurdiansah
Tokoh Buruh Muchtar Pakpahan Wafat: Melawan Soeharto hingga Bikin Partai

Tokoh buruh Muchtar Pakpahan meninggal pada Ahad malam, 21 Maret 2021 di Rumah Sakit Siloam, Semanggi, Jakarta Pusat.


Deddy Mizwar Didukung Serikat Buruh di Pilkada Jawa Barat

6 Juni 2018

Calon gubernur-wagub Jawa Barat Deddy Mizwar danDedi Mulyadi. ANTARA
Deddy Mizwar Didukung Serikat Buruh di Pilkada Jawa Barat

Serikat Buruh Sejahtera Indonesia memberi dukungan kepada Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi dalam pilkada Jawa Barat 2018.


Buruh Menolak Rencana Penurunan PTKP

24 Juli 2017

Said Iqbal, Presiden KPSI dan FSPMI. Tempo/Jati Mahatmaji
Buruh Menolak Rencana Penurunan PTKP

Rencana pemerintah menurunkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dianggap membebani rakyat berpenghasilan rendah dan buruh.


Pencabutan Subsidi Listrik Makin Menekan Buruh  

4 Desember 2016

Ilustrasi. wikimedia.org
Pencabutan Subsidi Listrik Makin Menekan Buruh  

Rata-rata buruh saat ini sudah mengeluarkan biaya listrik Rp 100-140 ribu per bulan.


Jika Ahok Jadi Gubernur DKI Lagi, Jutaan Buruh Akan Mogok

18 Agustus 2016

Said Iqbal, Presiden KPSI dan FSPMI. Tempo/Jati Mahatmaji
Jika Ahok Jadi Gubernur DKI Lagi, Jutaan Buruh Akan Mogok

Presiden KSPI Said Iqbal berjanji jutaan buruh akan mogok jika Ahok menjadi Gubernur Jakarta lagi.


Tuntut Rekan Dibebaskan, Buruh Unjuk Rasa di Depan PN Jakpus

28 Maret 2016

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.S.P.LEM.SPSI) melakukan persiapan unjukrasa jelang Hari Buruh Internasional di kawasan rumah susun Jalan Sarijadi, Bandung, Jawa Barat, 30 April 2015. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Tuntut Rekan Dibebaskan, Buruh Unjuk Rasa di Depan PN Jakpus

Buruh menuntut rekan-rekannya yang ditangkap ketika berdemonstrasi Oktober 2015 lalu dibebaskan.


Serikat Pekerja Jateng Minta Jumlah Pekerja Asing Dibatasi

16 Februari 2016

Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) saat menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, 6 Februari 2016. Dalam aksinya mereka menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 dan menghentikan PHK massal. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Serikat Pekerja Jateng Minta Jumlah Pekerja Asing Dibatasi

Pembatasan itu untuk mengimbangi angka pengangguran di Jateng yang saat ini masih tinggi.


Rupiah Melemah, Ratusan Buruh Bekasi Kena PHK

28 Agustus 2015

Ribuan buruh dari kawasan industri Jababeka Bekasi menggelar aksi demo di depan Istana Negara, Jakarta, (12/07). Mereka dengan long march dari kawasan Bundaran HI menuju Istana Negara untuk menolak kebijakan pemerintah terkait upah dan outsourcing. TEMPO/Dasril Roszandi
Rupiah Melemah, Ratusan Buruh Bekasi Kena PHK

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Kabupaten Bekasi, Obon Tabroni mengatakan sekitar 400 buruh di Bekasi telah kena PHK.


Buruh Tuntut PT Mandom Bayar Kompensasi Rp 2 Miliar

18 Agustus 2015

Petugas medis membawa korban kebakaran PT Mandom Indonesia, untuk dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, 10 Juli 2015. Sebanyak 20 dari 55 korban kebakaran pabrik kosmetik itu dirujuk ke RSCM. ANTARA/Sigid Kurniawan
Buruh Tuntut PT Mandom Bayar Kompensasi Rp 2 Miliar

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mendesak pemerintah dan pengusaha PT Mandom untuk bertanggung jawab.