TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perumahan Rakyat membantah serapan anggaran belanja modalnya di bawah 50 persen. "Data yang dikeluarkan Kementerian Keuangan tidak sesuai dengan data yang kami miliki, kata Pelaksana Tugas Sekretaris Menteri Perumahan Rakyat, Agus Sumargianto, saat ditemui di Hotel Mercure, Kamis, 10 Januari 2012.
Data yang ia miliki menyebutkan, Kementerian Perumahan Rakyat itu telah menyerap 66,31 persen pagu belanja modal tahun anggaran 2012. Setidaknya, Kementerian Perumahan Rakyat telah merealisasi Rp 1,1 triliun dari total pagu belanja modal sebesar Rp 1,66 triliun dalam tahun anggaran 2012.
Data tersebut berbeda dengan apa yang disebutkan Menteri Keuangan dalam konferensi persnya awal pekan lalu. Data Kementerian Keuangan menyebutkan, Kementerian Perumahan Rakyat hanya berhasil merealisasi 70,8 persen pagu belanja modalnya dari total anggaran belanja modal sebesar Rp 2,5 triliun.
"Kami telah mengecek ulang data keuangan kami dan seperti yang saya sebutkan, data yang digunakan Kementerian Keuangan berbeda dengan data yang pada kami," kata Agus. Ia sendiri tidak mengetahui bagaimana Kementerian Keuangan salah merilis anggaran Kementerian Perumahan Rakyat karena tidak mempertanyakannya.
Walau demikian, kata Agus, Kementerian Perumahan Rakyat akan segera melakukan pelaporan keuangan ulang kepada Kementerian Keuangan untuk mencocokkan data. Ia mengatakan, Menteri Perumahan Rakyat tidak merasa kesalahan data yang dirilis Kementerian Keuangan harus ditanggapi berlebihan. Sebab, pada akhirnya, akan ada pengecekan ulang keuangan setiap kementerian dan lembaga negara secara rutin per kuartal.
Menurut Agus, terdapat beberapa permasalahan yang membelit Kementerian Perumahan Rakyat sehingga serapan anggaran belanja modal tidak sesuai harapan mereka. "Terutama permasalahan clean and clear lahan, seperti penetapan lahan yang salah dan kelambatan pengembang melaporkan lahan sebelum pembangunan," kata Agus.
Selain itu, rendahnya serapan belanja modal juga terjadi akibat proyek Ciliwung senilai Rp 600 miliar masih dibintangi oleh Kementerian Keuangan. Agus menjelaskan, Kementerian Keuangan baru akan menghapus tanda bintang mata anggaran proyek Ciliwung apabila keputusan presiden yang menjadi dasar hukum proyek tersebut telah disahkan.
"Saat ini kami terus menggarap revisi draft keputusan presiden tentang proyek Ciliwung," kata Agus. Draft keputusan pemerintah tersebut terpaksa direvisi akibat proyek itu dinilai menyalahi Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, sehingga isi draft keputusan pemerintah juga harus diubah seiring pengubahan disain rusun.
Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Sumber Daya Air tidak memperkenankan pembagunan bangunan selain jembatan di atas sungai. Sementara pada disain awal proyek Ciliwung, rusun tersebut dibangun melintang di atas sungai Ciliwung. Anggaran pembangunan rusun tersebut mencapai Rp 600 miliar dan Rp 350 miliar di antaranya merupakan belanja modal.
RAFIKA AULIA