Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

40 Industri di Tangerang Ajukan Penangguhan UMK  

image-gnews
Buruh bekerja di pabrik tekstil. REUTERS/Stringer
Buruh bekerja di pabrik tekstil. REUTERS/Stringer
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Sebanyak 40 perusahaan di Kabupaten Tangerang mengajukan penangguhan pembayaran upah minimum tahun 2013. Puluhan industri dari berbagai sektor ini menyatakan tidak mampu membayar upah sesuai UMK yang ditetapkan sebesar Rp 2,2 juta.

"Baru 40 perusahaan yang mengajukan penangguhan upah. Kemungkinan jumlahnya akan bertambah," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Hery Heryanto, kepada Tempo, Selasa, 8 Januari 2013.

Menurut Hery, sebagian besar perusahaan yang mengajukan penangguhan tersebut adalah industri tekstil dan alas kaki (sepatu dan sandal). Menurut dia, penangguhan upah merupakan salah satu prosedur yang dilakukan perusahaan yang merasa tidak mampu membayar upah yang disebabkan beberapa faktor. "Surat penangguhan upah nantinya akan kita tembuskan ke Gubernur Banten untuk ditindaklanjuti," kata Hery.

Bahkan, kata Hery, pihaknya mendapat surat tembusan jika jumlah perusahaan yang mengajukan penangguhan se-Tangerang Raya meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan berjumlah ratusan. "Lebih dari 100 perusahaan," katanya.

Dewan Pengupahan Kabupaten, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan telah menetapkan UMK 2013 di wilayah itu sebesar Rp 2,2 juta. Penetapan upah tersebut tinggal menunggu persetujuan dan tanda tangan dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah. Sejumlah Serikat Buruh meminta Gubernur Banten untuk mengabaikan usulan puluhan perusahaan penangguh UMK tersebut.

Mereka berharap Gubernur Banten tidak langsung menyetujui atau menandatangani usulan itu sebelum melakukan peninjauan terhadap usulan tersebut dengan meneliti lebih jauh akan kondisi keuangan perusahaan itu sehinga bisa mencegah potensi perusahaan yang hanya ikut-ikutan melakukan penangguhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebelum meneken, selayaknya Gubernur Banten harus terlebih dahulu memperhatikan kondisi riil di perusahaan, seperti menginvestigasi langsung ke lokasi, agar keputusan tersebut obyektif," ungkap Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi.

Supriyadi mengatakan, pihaknya tak mempersoalkan jika pihak perusahaan menangguhkan UMK. Namun, penangguhan UMK itu harus sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi di perusahaan tersebut. "Itu salah satu sikap agar perusahaan lebih berkesinambungan melihat upah yang memang naik drastis," katanya.

Di samping itu, menurut dia, perusahaan yang layak melakukan penangguhan itu adalah perusahaan padat karya atau low margin. "Justru itu Gubernur Banten meski jeli dan tidak asal meneken penangguhan kepada perusahaan yang padat modal sebab dikuatirkan ada perusahaan yang hanya mengklaim tidak mampu saja," tuturnya.

Senada, Ketua KSPSI Bojong, Cikupa, Imam Sukarsa, mengatakan dirinya juga tak keberatan atas penangguhan UMK tersebut. "Sepanjang memenuhi syarat dan yang terpenting para pekerja bisa bekerja," katanya.

JONIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rindu Tangis Puan Maharani Saat Harga BBM Naik, SPSI: Kini Jadi Ketua DPR Apa...

6 September 2022

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani
Rindu Tangis Puan Maharani Saat Harga BBM Naik, SPSI: Kini Jadi Ketua DPR Apa...

Koordinator SPSI, Guntoro, menyinggung soal Ketua DPR Puan Maharani yang menangis saat menolak kenaikan harga BBM beberapa tahun lalu.


Serikat Pekerja Berharap Seluruh Buruh di Malang Raya Segera Divaksin

1 Mei 2021

Ilustrasi vaksinasi (Pixabay.com)
Serikat Pekerja Berharap Seluruh Buruh di Malang Raya Segera Divaksin

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Malang berharap seluruh buruh di Malang Raya bisa segera mendapatkan vaksin Covid-19.


Tak Turun ke Jalan pada May Day, SPSI Jawa Barat Fokus Advokasi

30 April 2020

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.S.P.LEM.SPSI) membentangkan spanduk yang akan dibawa saat Hari Buruh Internasional di Sarijadi, Bandung, Jawa Barat, 30 April 2015. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Tak Turun ke Jalan pada May Day, SPSI Jawa Barat Fokus Advokasi

SPSI fokus pada advokasi buruh yang terkena imbas pandemi Covid-19 yaitu buruh yang di-PHK dan yang THR-nya dihapus pada momentum May Day.


Kisah Gerai Jakmart SPSI di Cakung Diserbu Pembeli Pemilik KJP

28 Februari 2019

Gerai Jakmart SPSI L.E.M di di Jalan P. Komarudin, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur, 27 Februari 2019. Gerai ini menyediakan pangan subsidi untuk pemilik KJP dan kartu pekerja. Tempo/Imam Hamdi
Kisah Gerai Jakmart SPSI di Cakung Diserbu Pembeli Pemilik KJP

Sejumlah pangan murah yang dijual di Gerai Jakmart SPSI Logam Elektronik dan Mesin (L.E.M) Cakung, Jakarta Timur menjadi buruan pemilik KJP.


Anies Resmikan Gerai Pasar Murah untuk Buruh di Cakung

26 Februari 2019

Kontrak politik Koalisi Buruh Jakarta dengan Anies Baswedan - Sandiaga Uno. Istimewa
Anies Resmikan Gerai Pasar Murah untuk Buruh di Cakung

Anies janji bangun lebih banyak gerai pasar murah untuk buruh yang serupa di Jakarta.


Serikat Buruh Bertemu Anies Baswedan, Apa Hasilnya?

30 November 2017

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menjalani rapat pimpinan di Balai Kota Jakarta, Senin, 30 Oktober 2017. TEMPO/Larissa
Serikat Buruh Bertemu Anies Baswedan, Apa Hasilnya?

Perwakilan Serikat Buruh diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta.


UMK Jateng Dinilai Terlalu Rendah, Pekerja Pertimbangkan Gugatan

21 November 2017

Buruh Semarang Menolak Aksi Sosial
UMK Jateng Dinilai Terlalu Rendah, Pekerja Pertimbangkan Gugatan

KSPN Jawa Tengah mempertimbangkan langkah menggugat hasil penetapan UMK Jateng, yang dinilai terlalu rendah.


UMP Jabar 2018, Ini Alasan Perwakilan Pekerja Menolak

30 Oktober 2017

Demo Buruh
UMP Jabar 2018, Ini Alasan Perwakilan Pekerja Menolak

Perwakilan pekerja menolak besaran UMP Jabar 2018 karena dihitung berdasarkan PP 78.


Hari Buruh, Aksi di Yogyakarta Meniru Semangat Sultan Agung

1 Mei 2017

Peserta unjuk rasa Hari Buruh Internasional berjalan dari arah Monas ke Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 1 Mei 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari
Hari Buruh, Aksi di Yogyakarta Meniru Semangat Sultan Agung

Dalam pawai rute Malioboro ke Alun-Alun Utara Yogyakarta itu ratusan buruh menyerukan agar meneladani semangat Raja Mataram legendaris, Sultan Agung.


Organisasi Pekerja Minta Pengusaha Bayar THR pada H-21

10 Juni 2016

Ilustrasi: Nita Dian
Organisasi Pekerja Minta Pengusaha Bayar THR pada H-21

Pembayaran THR jauh hari itu penting dilakukan agar pekerja yang tidak dibayar THR-nya bisa melakukan proses hukum terhadap pengusaha.