TEMPO.CO , Jakarta: Pemerintah masih memiliki stok vaksin flu burung jenis yang lama sekitar 3,2 juta dosis. Stok vaksin ini di antaranya terdapat di Jawa Tengah 2,2 juta dosis, di Jawa Timur 600 ribu dosis, dan di Jawa Barat 400 ribu dosis.
Menurut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro, pada 30 Desember 2012 para ahli di Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan telah berhasil menemukan biang vaksin dari isolat lokal untuk menangkal virus flu burung clade 2.3.2 pada itik. Penemuan vaksin ini dapat dipertanggungjawabkan secara ilmu pengetahuan.
Untuk memproduksi vaksin secara massal hingga bisa digunakan memerlukan waktu proses selama 35 hari. Kebutuhan vaksin ini sekitar 75 juta dosis, namun produksi awal diperkirakan hanya mampu 25 juta dosis. Pembuatan vaksin akan dilakukan secara bertahap oleh produsen vaksin swasta.
Sambil menunggu vaksin baru dihasilkan, Syukur menambahkan, para ahli dan pemerintah sepakat bahwa peternak unggas itik bisa menggunakan vaksin lama yang biasa digunakan untuk penganggulangan virus flu burung clade 2.1.3. Namun, pemberian vaksin jenis lama ini harus digunakan dua kali ddengan rentang waktu sembilan hari.
"Himbauan ini sudah disebarkan melalui pengiriman surat edaran kepada dinas-dinas provinsi dan asosiasi perunggasan. Bisa vaksin lama dengan pemakaian minimal dua kali," ujarnya.
Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) meminta pemerintah mempercepat produksi vaksin flu burung. Sebab, produksi vaksin baru akan dihasilkan pada Februari 2013, dia nilai terlalu lama dan berpotensi memperluas penyebaran virusnya. "Belum lagi untuk distribusi. Saya perkirakan penggunaan vaksin ini baru akan efektif pada April. Selama rentang itu maka virus akan semakin bertambah," kata Ketua Umum Himpuli Ade Meirizal Zulkarnain ketika dihubungi Tempo, Senin, 7 Januari 2012.
Menurut data Himpuli, kematian itik akibat flu burung bisa mencapai 500 ribu ekor. Penyebaran virusnya juga diprediksi semakin meluas dari 10 provinsi menjadi 12 provinsi di Indonesia.
Ade meminta pemerintah menetapkan kasus mewabahnya virus flu burung jenis baru ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Dengan penetapan KLB, akan memunculkan kewaspadaan peternak. Pemerintah juga akan lebih siap melakukan pengawasan distribusi ternak unggas, sosialisasi penanggulangan wabah, hingga kesiapan mengalokasikan dana kompensasi peternak.
"Ini kan virus dengan varian yang lebih ganas dari sebelumnya, harusnya ditetapkan sebagai KLB. Pemerintah terlalu menyederhanakan masalah," ujar Ade.
ROSALINA