TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan tetap akan melanjutkan penerapan sistem reward and punishment bagi kementerian dan lembaga yang tak optimal menyerap anggaran. Cara ini dinilai mampu mendorong penyerapan anggaran kementerian dan lembaga pada 2013.
"Sistem reward and punishment akan tetap dilanjutkan untuk mendorong penyerapan anggaran belanja kementerian dan lembaga," kata Agus dalam konferensi pers realisasi APBN-P 2012 di Jakarta, Senin, 7 Januari 2013.
Cara lainnya, adalah dengan menyempurnakan regulasi tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. "Akan terus disosialisaikan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, sehingga diharapkan menjadi lebih cepat," tutur Agus.
Ia juga menilai perlu ada peningkatan kapasitas bagi para pengelola keuangan satuan kerja. "Perlu sosialisasi dan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam rangka menyusun Rencana Penarikan Dana (disbursement plan) dan Perencanaan Pengadaan," ujarnya.
Senada, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan Tim Evaluasi Percepatan Penyerapan Anggaran telah mengirimkan surat kepada tiap kementerian dan lembaga untuk segera melaporkan rencana proyek 2013 paling lambat pada 11 Januari 2013. Adapun pengesahan dokumen harus dilaksanakan paling lambat pada 15 Maret 2013. "Untuk yang gagal kontrak dilaporkan paling lambat 22 Maret 2013," ujar Anny.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penyerapan belanja pemerintah pusat hanya mencapai Rp 1.001,3 triliun atau 6,4 persen lebih rendah dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 1.069,5 triliun. Rendahnya realisasi belanja pemerintah pusat akibat rendahnya daya serap belanja kementerian dan lembaga yang hanya mencapai Rp 479 triliun atau 87,5 persen dari pagu sebesar Rp 547,9 triliun.
Rendahnya daya serap anggaran belanja kementerian dan lembaga dalam tahun 2012, menurut Menteri Agus, berkaitan dengan batalnya pelaksanaan anggaran kompensasi pengurangan subsidi bahan bakar minyak. Selain itu, tidak digunakannya sebagian anggaran belanja untuk cadangan sebesar Rp 30,6 triliun.
AYU PRIMA SANDI