TEMPO.CO, Jakarta - Bank Dunia menyoroti beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia terkait dengan pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah soal penetapan upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP/UMK).
Ekonom utama dan penasihat ekonomi Bank Dunia untuk Indonesia, Ndiame Diop, menyatakan, penetapan upah minimum harus diperhatikan agar tidak mengganggu sektor investasi dan pemenuhan permintaan masyarakat yang meningkat. Sebab, kedua sektor itulah yang menjadi pendorong laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Kebijakan ketenagakerjaan terkait upah minimum ini sangat penting agar tidak kacau dan sifatnya menyuluruh, dan mencakup kepentingan seluruh pihak," ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Intercontinental Midplaza, Selasa, 18 Desember 2012.
Seperti diketahui, UMP Jakarta naik hingga 43,9 persen dari Rp 1,53 juta menjadi Rp 2,2 juta. Kenaikan upah minimum yang signifikan juga terjadi di Kalimantan Timur, yakni mencapai 49,7 persen. Di pihak lain, ada juga beberapa provinsi yang hanya menaikkan upah minimumnya di level rendah, seperti Papua 7,9 persen dan Sumatera Utara 8,8 persen.
Namun, tetap saja kenaikan upah minimum tahun 2013 masih di atas level rata-rata dari tahun 2006 hingga 2012, yakni 7,6 persen. "Kenaikan UMP ini akan berdampak pada investasi dan daya saing mendatang," kata Diop.
Ia mengatakan, Bank Dunia pernah melakukan analisis regresi periode 1993-2007. Analisis ini menunjukkan indikasi perusahaan menanggapi kenaikan upah minimum dengan mempekerjakan lebih sedikit pegawai. Hasilnya menunjukkan kenaikan upah minimum sebesar 10 persen akan menyebabkan penurunan 1 persen pada lapangan kerja di sektor formal.
"Tapi sulit mengetahui sejauh mana kenaikan upah minimum pada 2013 mempengaruhi lapangan pekerjaan di sektor formal, karena kenaikannya hampir empat kali dari kenaikan tertinggi selama periode penelitian kami," tuturnya.
Selain kebijakan yang terkait dengan UMP, Bank Dunia juga menyoroti kebijakan pemerintah terkait dengan dunia usaha, terutama investasi. Diop mengingatkan pemerintah perlu meningkatkan kualitas belanja dengan mengalihkan belanja subsidi ke pembangunan infrastruktur.
"Peningkatan belanja harus disertai dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Paling utama adalah perbaikan infrastruktur di Indonesia," ujar Diop.
PINGIT ARIA