TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Armida Alisjahbana, menyatakan subsidi bahan bakar energi tidak tepat sasaran. Menurut dia, subsidi lebih dinikmati oleh kelas menengah yang tengah menikmati pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Bandingkan dengan 2003, waktu itu subsidi dinikmati orang yang tidak mampu karena kelas menengah masih sedikit. Sekarang subsidi sudah bergeser," kata Armida dalam acara "Editor Forum: Economic Outlook 2013", di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Senin, 17 Desember 2012.
Menurut Armida, perekonomian Indonesia yang terus tumbuh membuat kalangan kelas menengah semakin tumbuh. Akibatnya, kebutuhan energi semakin banyak. Untuk itu, harus ada kebijakan energi yang efektif untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). "Butuh sosialisasi yang terus-menerus," kata Armida.
Beberapa upaya yang dilakukan pemerintah agar subsidi menjadi tepat sasaran kata Armida, di antaranya adalah menerapkan mekanisme subsidi dengan smart card dan radio frequency identification (RFID). "Bahkan di Iran itu subsidinya diberikan cash, sehingga yang menkonsumsi BBM bersubsidi benar-benar yang berhak," katanya.
Selain itu, pemerintah melalui Dewan Energi Nasional juga tengah merumuskan energi mix atau energi terbarukan yang disiapkan untuk 2025. Meskipun demkian, Armida menyatakan energi terbarukan nantinya masih belum menjadi energi utama karena batu bara, gas, dan bahan bakar fosil masih akan mendominasi. "Tapi geotermal kemungkinan jadi energi utama juga nanti," kata Armida.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Terpopuler:
Hindari Keresahan, Redenominasi Perlu Disosialisasikan
Kenaikan Upah Bisa Hantam Industri Thailand
20 Penerbangan Di Soekarno Hatta Sempat Tertunda
2013, Pasar Motor Sport Terus Bertumbuh
Pemodal Tetap Cermati Defisit Fiskal AS
Rating UMKM Bisa Menghambat Penyaluran Kredit
Puncak Permintaan Dolar Diperkirakan Pekan Ini
Target Dividen BUMN Tahun Depan Diusulkan Ditingkatkan
Tahun Depan, Kontribusi Motor Sport Capai 15 Persen
Indeks Konsolidasi di Awal Pekan