TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Bank Indonesia dan lembaga Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk menyelenggarakan pemeringkatan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dikhawatirkan justru akan menghambat penyaluran kredit ke sektor ini. Bank mempunyai pertimbangan sendiri dalam menyalurkan kredit untuk UMKM.
"Bank pasti hanya akan menyalurkan kredit kepada UMKM yang rating-nya, misalnya, di atas investment grade. Kalau disalurkan yang di bawah itu, lalu ada masalah, nanti malah disalahkan," kata Destri kepada Tempo, Ahad, 16 Desember 2012.
Meskipun ada standar pemeringkatan yang berbeda dengan yang diberlakukan terhadap korporasi, Destri tetap menilai pemeringkatan terhadap UMKM bukanlah prioritas. Ia mempertanyakan beban tarif untuk pemeringkatan.
"Kalau ditanggung bank ini akan meningkatkan cost. Kalau di-rating tiba-tiba hasilnya tidak visible, bank rugi," ujarnya. Dia mengatakan, bila tarif dibebankan ke UMKM, mereka juga harus mengeluarkan dana untuk terus memperbarui peringkatnya.
Destri menilai mekanisme yang berjalan sekarang ini sudah baik, di mana bank memperhitungkan sendiri risiko kredit untuk masing-masing UMKM, calon debiturnya. "UMKM ada karakteristik sendiri. Bank ada pertimbangan nonfinansial," Destri mengatakan. Destri menambahkan, korporasi saja baru sebagian kecil yang telah memiliki peringkat. Dari ratusan ribu korporasi, baru sekitar 400 perusahaan yang memiliki peringkat. "Biasanya perusahaan melakukan rating kalau mau dapat akses cari dana dari pasar modal," ucapnya.
Ia pun mengingatkan, jangan sampai otoritas keuangan membuat aturan yang menyulitkan UMKM. Nanti malah akhirnya menghambat penyaluran.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Ia
menjelaskan, rasio kredit bermasalah di sektor UMKM juga sudah menurun. "Tendensinya turun, di Mandiri sudah tiga koma sekian persen. Dulu kan sempat empat persenan," ujarnya.MARTHA THERTINA