Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Tolak Upah Minimum Sektoral DKI

image-gnews
Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (tengah) mendatangi para buruh yang menggelar unjuk rasa dan memblokir jalan di kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (5/12). ANTARA/Septianda Perdana
Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (tengah) mendatangi para buruh yang menggelar unjuk rasa dan memblokir jalan di kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (5/12). ANTARA/Septianda Perdana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan keberatan dengan keputusan mengenai upah minimum sektoral Provinsi DKI Jakarta yang ditetapkan 5-17 persen lebih tinggi dari upah minimum provinsi yang sebesar Rp 2,2 juta. “Kenaikan UMP saja kami tolak karena keputusannya tidak dihadiri golongan pengusaha, apa lagi upah minimum sektoral ini. Tentu akan lebih kami tolak,” kata Koordinator Ketua Dewan Pengurus Nasional Apindo Chris Kanter saat dihubungi Sabtu, 15 Desember 2012.

Chris mengatakan, kenaikan upah sektoral tersebut akan semakin memberatkan pengusaha. Terlebih lagi, upah merupakan salah satu komponen utama biaya produksi yang paling besar, khususnya pada industri garmen, tekstil,dan, sepatu.

Ia mencontohkan, satu perusahaan tekstil dapat mempekerjakan hingga 16 ribu pekerja. Artinya, dengan kenaikan UMP sebesar Rp 600 ribu per bulan per karyawan, kata Chris, pengusaha tekstil terpaksa meningkatkan komponen upahnya buruh sebesar Rp 140 miliar dalam setahun. “Sementara untung perusahaan mereka saja tidak sampai 20 miliar setahun. Jadi mau bayar pakai apa gaji karyawan ini?” kata Chris.

Kini, upah minimum sektoral untuk kelompok tekstil kembali dinaikkan sebesar 5 persen dari UMP. Artinya, kelompok industri tekstil diharuskan membayar upah minimum sebesar Rp 2,31 juta. “Akan sangat berat, bisa-bisa pabriknya tutup atau akan ada pengurangan jumlah karyawan,” kata Chris. 

Menurut dia, kondisi tersebut tentu tidak diinginkan oleh semua pihak. Namun, hal itu tidak bisa dihindari pengusaha jika pemerintah terus membiarkan kebijakan yang ia anggap memihak sebelah kepada buruh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Chris, seharusnya pemerintah lebih mendengarkan pendapat pengusaha. Ia mengatakan, ada baiknya kenaikan upah tidak dilakukan untuk seluruh jenis industri. Tetapi hanya diberlakukan pada industri-industri besar yang mampu mengeluarkan biaya gaji pegawai lebih dari Rp 2,2 juta.

Sebelumnya, upah minimum sektoral Provinsi DKI Jakarta 2013 ditetapkan Sabtu malam. Hasilnya, upah minimum sektoral untuk kelompok bangunan dan pekerjaan umum sama dengan kelompok asuransi dan perbankan, ditambah sebesar 15 persen dari UMP atau menjadi sebesar Rp 2,53 juta. Adapun kelompok kimia , energi dan pertambangan sama dengan kelompok makanan dan minuman serta pariwisata, ditambah 7 persen dari UMP atau jadi senilai Rp 2,35 juta. Sementara kelompok industri logam , elektronik dan mesin sama dengan kelompok otomotif mendapat penambahan terbesar, yakni 17 persen dari UMP atau menjadi senilai Rp 2,574 juta. Kelompok farmasi dan kesehatan ditambah sebesar 6 persen dari UMP atau menjadi Rp 2,33 juta. Kelompok retail, tekstil, sandang dan kulit ditambah 5 persen dari UMP sehingga menjadi Rp 2,31 juta. Adapun kelompok industri komunikasi ditambah sebesar 10 persen atau menjadi Rp 2,42 juta.

RAFIKA AULIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

6 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

6 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari rumah (WFH). Shutterstock
Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.


Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

8 hari lalu

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.


Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

9 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusana Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani memaparkan Roadmap Perekonomian Indonesia 2024-2029 dalam acara Dialog Apindo Capres 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

Kalangan pengusaha di Apindo memberi masukan berupa peta perekonomian kepada pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

29 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

Ketua Apindo menanggapi pengumuman KPU soal Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih pemenang Pilpres 2024.


Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

31 hari lalu

Petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaan penumpang yang mencurigai, di Pelabuhan Pelni Batu Ampar, Kota Batam, Minggu (10/12/2023). Foto Yogi EKa Sahputra
Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

Pembataan barang bawaan impor berlaku sejak 10 Maret 2024.


Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

20 Februari 2024

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

Apindo menilai, penerapan aturan itu tak perlu ditunda, namun perlu ada pengecualian pada beberapa bahan baku yang belum dan kurang diproduksi dalam negeri.


Debat Capres Diharap Bahas Tuntas Ketenagakerjaan, APINDO: Ada Tiga Juta Pencari Kerja Per Tahun

3 Februari 2024

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Debat Capres Diharap Bahas Tuntas Ketenagakerjaan, APINDO: Ada Tiga Juta Pencari Kerja Per Tahun

Debat capres terakhir diharapkan membahas tuntas isu ketenagakerjaan. Setiap tahun ada tiga juta pencari kerja baru.


Apindo Tak Setuju Anies dan Ganjar Hapus Batas Usia Pelamar Kerja

18 Januari 2024

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin, 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Apindo Tak Setuju Anies dan Ganjar Hapus Batas Usia Pelamar Kerja

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan ada jenis pekerjaan tertentu yang mensyaratkan usia maksimal pelamar kerja.


Terkini: Menhub Budi Karya Prediksi 14 Juta Orang Naik Kereta saat Nataru, iPad Penumpang Bus Rosalia Indah Diganti Buku Yellow Pages

21 Desember 2023

Sejumlah calon penumpang menunggu keberangkatan kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Ahad, 23 April 2023. Keberangkatan pemudik di Stasiun Gambir dan Pasar Senen pada 23 April 2023 volume penumpang masih diatas 90 persen dari total ketersediaan tempat duduk. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Terkini: Menhub Budi Karya Prediksi 14 Juta Orang Naik Kereta saat Nataru, iPad Penumpang Bus Rosalia Indah Diganti Buku Yellow Pages

Menhub Budi Karya memprediksi ada 14 juta pergerakan penumpang untuk sektor kereta api saat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).