TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia membuka pos pengaduan bagi pengusaha yang berniat meminta penangguhan kenaikan pembayaran upah minimum provinsi (UMP). Menurut Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi, hal ini diprioritaskan untuk perusahaan skala kecil dan menengah yang bakal kesulitan membayar gaji karyawan yang naik hingga 40 persen pada 2013.
"Silakan mendaftar, dan kami akan memfasilitasi permohonan itu pada pemerinah," kata dia di sela-sela acara "Indonesia Service Dialogue: Public Forum on Competitive Services for Stronger Growth" di Financial Club Graha CIMB Niaga, Jumat, 30 November 2012.
Sofjan meminta pemerintah tak membebani perusahaan kecil dengan macam-macam syarat dalam mengajukan penangguhan pembayaran kenaikan upah. Syarat yang memberatkan yakni laporan keuangan yang membuktikan perusahaan itu rugi dalam dua tahun berturut-turut.
"Sebab, perusahaan kecil biasanya tidak memiliki sistem pembukuan yang baik," ujarnya.
Jika tak mendapat keringanan, Sofjan memperkirakan perusahaan itu bakal merasionalisasi karyawan. Dia memperkirakan di Jakarta bakal muncul 100 ribu penganggur baru. Hal yang sama terjadi di Jawa Barat dan Banten, dengan perkiraan potensi pengangguran 3 juta orang. "Investasi di sektor padat karya bakal terganggu," katanya.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan, 60 pengusaha dari Kawasan Berikat Nusantara Marunda Jakarta Utara sudah mengajukan penangguhan kenaikan upah minimum provinsi pada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Sebagian besar dari mereka adalah pengusaha tekstil dan garmen yang bersifat padat karya.
"Mereka tak mampu menanggung upah buruh satu pabrik yang mencapai seribu orang," ujarnya dalam konferensi pers di Balai Kartini, Kamis, 29 November 2012.
Sarman mengatakan, permohonan serupa akan diajukan pengusaha di kawasan industri Cilandak, Jakarta Selatan, dan Pulogadung, Jakarta Timur. Dia berharap pemerintah segera melakukan audit pada perusahaan yang menyatakan tak mampu membayar buruh sesuai standar upah yang baru, Rp 2,2 juta.
"Jika tak ada keputusan, saya khawatir pengusaha akan melakukan pengurangan karyawan," katanya.
MARIA YUNIAR | PINGIT ARIA
Berita Terkait:
Ini Tiga Sikap Pengusaha Atas Kenaikan UMP
10 Ribu Buruh Terancam Menganggur
60 Pengusaha Garmen Jakarta Minta Tunda Bayar UMP
Sore Ini, Pengusaha Tentukan Sikap Soal Upah
Daya Saing Produk Lokal Bakal Anjlok