TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan menyerahkan aset dan dokumen penting yang akan dimanfaatkan Otoritas Jasa Keuangan mulai 2013. Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, jumlah aset yang diserahkan mencapai 13.100 unit dengan nilai Rp 317,7 miliar.
"Sedangkan dokumennya memakan ruangan 40 meter kubik," kata dia dalam acara Penandatanganan Keputusan Bersama Penggunaan Kekayaan Negara di kantornya, Jumat, 30 November 2012.
Menurut Agus, dokumen dan aset tersebut sudah diinventarisasi, dinilai, dan diaudit. Seluruhnya dalam kondisi baik. Dia mencontohkan, aset yang sudah diserahkan adalah gedung Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) di kompleks kantor Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Ketua OJK Muliaman Hadad menyatakan serah-terima aset juga akan dilakukan bersama Bank Indonesia pada 2014. Aset dan dokumen tersebut, kata dia, merupakan bagian yang sangat penting agar OJK bisa bekerja sebagai pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan mulai tahun depan. "Bagi kami, hal ini juga menjadi bukti kejelasan status," katanya.
Muliaman menjamin dirinya dan para bawahannya berkomitmen untuk memanfaatkan dokumen dan aset tersebut secara maksimal. Menurut dia, OJK tidak hanya membutuhkan dukungan dalam masa persiapan. "Kami perlu dukungan secara berkesinambungan," ujar dia.
ANGGA SUKMA WIJAYA