TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang meluncurkan program "Perang Melawan Tunggakan" pada November 2012. PLN Disjaya mencatat, hingga Oktober 2012, total tunggakan terhadap PLN Disjaya mencapai Rp 395 miliar. "Tunggakan ini berasal dari 700 ribu pelanggan yang menunggak," kata Manajer PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Bidang Niaga, Dwi Kusnanto, dalam keterangan tertulis pada Kamis, 22 November 2012.
"Perang Melawan Tunggakan" dibagi menjadi dua gelombang, yaitu pada 21-23 November 2012 dan pada 28-30 November 2012. Untuk menekan tunggakan ini, PLN Disjaya menugasi 35 pegawai dari kantor distribusi untuk mengawal unit pelaksana. "Dengan 'Perang Melawan Tunggakan' ini diharapkan tunggakan di PLN Disjaya akan turun mencapai Rp 15 M pada akhir 2012," kata Dwi Kusnanto.
Dwi mengatakan porsi tunggakan terbesar, sekitar 45 persen, berasal dari golongan umum yang terdiri atas pelanggan rumah tangga. Dwi menjelaskan bahwa yang tergolong tunggakan adalah pembayaran listrik setelah tanggal 20 setiap bulan.
PLN menyatakan akan menindak tegas setiap pelanggan yang menunggak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika menunggak selama sebulan, meteran listrik pelanggan disegel, menunggak dua bulan listrik diputus sementara, dan setelah menunggak tiga bulan sambungan dibongkar. "Kami mengimbau masyarakat untuk membayar tagihan rekening listrik tepat waktu, sebelum tanggal 20 setiap bulannya, agar pasokan listrik tetap terjaga dengan baik," kata Dwi.
Saat ini, pembayaran tagihan listrik dapat dilakukan secara manual ataupun elektrik, misalnya lewat ATM, SMS banking, Internet banking, atau tempat-tempat pembayaran listrik lain.
BERNADETTE CHRISTINA