TEMPO.CO, Surabaya - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur menyatakan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur akan mengembalikan usulan upah minimum yang diajukan empat daerah, yakni Surabaya, Gresik, Pasuruan, dan Sidoarjo. Keempat daerah tersebut akan diminta untuk melakukan koreksi dan merevisi usulan upah minimum di daerah masing-masing.
Kepala Bidang Pengupahan Apindo Jawa Timur Johnson Simanjuntak mengatakan, Apindo bersama Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur mengadakan rapat di Grahadi mulai pukul 19.00 hingga 24.00 pada Selasa kemarin. Pertemuan ini dihadiri Apindo dan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur, dan sejumlah perwakilan Dewan Pengupahan dari daerah. "Kami membicarakan persoalan UMK. Intinya mencari solusi terkait UMK 2013," kata Johnson, Rabu, 7 November 2012.
Berdasarkan pertemuan Selasa malam di Grahadi ini, Apindo menyerap informasi ada empat daerah yang usulan UMK-nya akan dikembalikan Gubernur Jawa Timur. "Karena ada prosedur dan mekanisme yang tidak dilakukan, sehingga harus direvisi lagi," katanya. Menurut Johnson, keempat daerah itu dinilai tidak benar dalam melakukan survei sehingga mereka menetapkan kenaikan UMK sebesar 25 persen.
"Logika ekonomi dari mana dengan mengusulkan kenaikan upah 25 persen itu," kata Johnson. Keempat daerah tersebut, kata Johnson, harus mengoreksi UMK yang mereka usulkan sebelumnya. Johnson yakin bahwa empat pemerintah daerah tersebut akan melakukan koreksi terhadap usulan UMK mereka. "Kalau mau investasi dan iklim usaha berjalan baik, pemerintah daerah harus melakukan revisi usulan UMK itu."
Informasi yang diperoleh Tempo, empat wilayah yang usulannya ditolak itu tidak hadir dalam pertemuan di Grahadi. Wali Kota Surabaya tidak hadir dan juga tidak mendelegasikan pegawai Dinas Tenaga Kerja-nya pada rapat di Grahadi, Selasa malam.
"Wali Kota takut dikoreksi kesalahannya," kata Johnson. Sedangkan beberapa hari lalu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, usulan UMK Kota Surabaya sebesar Rp 1.567.000 tidak ngawur. "Itu proses. Prosesnya kan ada. Saya kan enggak ngawur. Kalau dia tidak mau tanda tangan di awal, mau apa," kata Wali Kota Surabaya.
DAVID PRIYASIDHARTA
Berita Terpopuler:
Dituding Dahlan Iskan, Apa Komentar Idris Laena?
Dahlan Belum Lapor, KPK Sudah Tahu
Tak Bayar Gaji, Dirut Metro TV Dilaporkan ke Polda
IS, Terduga Peminta Upeti BUMN Terbaru
Jusuf Kalla Dukung Dahlan Iskan