TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan pemilihan deputi Gubernur Bank Indonesia tidak akan diselenggarakan tahun ini. Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR Harry Azhar Azis mengatakan, hingga kini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum memasukkan kembali nama calon deputi gubernur.
"Kami memutuskan untuk tidak menyelenggarakan pemilihan dewan gubernur bila Presiden tidak kembali memasukkan nama calon sesuai ketentuan," kata Harry saat ditemui di seminar Indonesia Economic Outlook 2013-2015, Rabu, 7 November 2012.
Presiden diketahui hanya menyerahkan dua nama kepada DPR. Padahal ada dua posisi Deputi Gubernur bidang Pengelolaan Moneter dan Deputi Gubernur bidang Manajemen Internal BI yang akan habis masa tugasnya pada November ini.
Meski begitu, menurut Harry, Komisi Keuangan masih memberi tenggat waktu kepada Presiden untuk memberi masukan nama calon. "Lihat pada masa sidang 19 November hingga 15 Desember mendatang. Bila tidak, berarti tidak akan ada pemilihan,” katanya.
Menurut dia, DPR hanya berwenang menggelar pergantian dua jabatan deputi dalam setahun. Tahun depan pun, Gubernur BI Darmin Nasution dan Deputi Gubernur Hartadi Sarwono akan habis masa tugasnya.
Ia menambahkan, dengan tidak digelarnya pemilihan dua posisi deputi yang mestinya digelar tahun ini mengakibatkan hilangnya posisi tersebut. Namun Harry mengatakan tidak akan memanggil Bank Indonesia terkait hal ini.
AYU PRIMA SANDI