TEMPO.CO, Jakarta -Maskapai Garuda Indonesia memulangkan 2.253 warga negara Indonesia yang terkena ketentuan melebihi masa izin tinggal (overstay) di Arab Saudi. Dari rilisnya, Ahad, 21 Oktober 2012, Garuda menyatakan memulangkan seluruh WNI itu dengan menggunakan penerbangan haji fase 1 yang baru saja berakhir.
Pemulangan WNI itu adalah hasil kerja sama Garuda dengan Kementerian Hukum & HAM, Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Agama. Dari data Garuda, terdapat 1.902 orang dewasa, 208 anak-anak, dan 143 balita yang dipulangkan dengan pesawat keberangkatan haji.
Setidaknya Garuda melakukan tujuh kali penerbangan untuk memulangkan ribuan WNI yang over stay tersebut. Mereka dipulangkan antara tanggal 17 hingga 20 Oktober 2012.
Garuda sendiri pada musim haji tahun 2012/1433H ini telah menerbangkan 112.473 calon jemaah haji. Mereka berangkat ke tanah suci dari 10 embarkasi terbagi dalam 295 kelompok terbang (kloter) dengan ketepatan penerbangan (on-time performance) rata-rata mencapai 90,88 persen.
Dalam pelaksanaan penerbangan haji tahun 2012 ini, Garuda Indonesia mengoperasikan 15 pesawat yang terdiri dari satu pesawat B 767-300ER, tiga pesawat B-747-400, dan sebelas pesawat A330. Garuda juga menugaskan 556 orang awak kabin yang 60 persen di antaranya merupakan awak kabin yang berasal dari daerah-daerah embarkasi.
RAFIKA AULIA