TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan menyatakan tak tahu-menahu tentang pembatalan akuisisi AirAsia terhadap Batavia Air karena hal itu adalah kebijakan internal maskapai.
"Saya tidak tahu kenapa tidak jadi," kata Mangindaan seusai penyerahan penghargaan unit pelayanan publik sektor transportasi tahun 2012 di kantornya, Selasa, 16 Oktober 2012. Meski demikian, Kementerian tahu bahwa kedua maskapai tersebut tetap menjalankan kerja sama operasional (KSO).
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah mendapat informasi mengenai batalnya akuisisi terhadap PT Metro Batavia (Batavia Air) oleh AirAsia Berhad dan rekan usahanya di Indonesia, PT Fersindo Nusaperkasa. "Terakhir, Fersindo melakukan pertemuan dengan kami untuk diskusi, namun masih belum masuk tahap konsultasi," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum KPPU Ahmad Junaidi ketika dihubungi Tempo.
Junaidi menjelaskan, sebenarnya perusahaan-perusahaan yang akan melakukan merger atau akuisisi harus berkonsultasi dengan KPPU. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010. Peraturan itu mengatur penggabungan atau peleburan badan usaha dan pengambilalihan saham perusahaan yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
KPPU mengungkapkan, ada tiga proses dalam konsultasi tersebut. Pertama, perusahaan, dalam hal ini Fersindo, harus mengisi formulir. Kedua, Fersindo wajib menyerahkan data perusahaan kepada KPPU. Ketiga, KPPU akan mengeluarkan pendapat komisi setelah perusahaan menjalankan dua tahap pertama. Junaidi menuturkan, hingga saat ini, KPPU belum menerima pernyataan korporasi resmi dari Fersindo mengenai batalnya akuisisi atas Metro Batavia.
Pada 26 Juli silam, AirAsia Berhad dan Fersindo mengumumkan rencana pembelian Batavia Air serta Aero Flyer Institute (AFI), yang merupakan bagian Metro Batavia.
Namun, kemarin, CEO Grup AirAsia, Tony Fernandes, menyatakan, penyatuan dua perusahaan dengan budaya yang berbeda memerlukan waktu serta usaha lebih banyak dari yang diperkirakan. Keputusan yang dibuat AirAsia atas Batavia Air didasari evaluasi menyeluruh. "Kami berpikir, waktunya mungkin kurang tepat karena dapat menimbulkan banyak risiko serta mempengaruhi para pemegang saham kami," kata Tony dalam keterangan resminya.
AirAsia pun menyatakan perjanjian baru telah disusun ulang. Perjanjian baru ini berfokus dalam penanganan operasional di darat, termasuk distribusi dan inventaris. Batavia Air dan AirAsia Indonesia juga akan melakukan kerja sama terpisah dalam pelatihan penerbangan di ruang kelas, fixed-wing, serta pelatihan simulasi untuk para pilot.
MARIA YUNIAR
Terpopuler:
Pesawat Sriwijaya Air Salah Mendarat
Gita Wirjawan Jualan Manggis di Selandia Baru
Ramai-ramai Menyelewengkan ''Beras Miskin''
Investasi Reksa Dana Masih Minim Peminat
BPK Audit LSerentak Freeport, Antam, dan Newmont