TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI), Herman Afif Kusumo, mengatakan praktek suap dalam mengurus perizinan ekspor mineral sangat mungkin terjadi. Hal ini dipicu lambatnya proses perizinan dari pemerintah.
"Sekarang ini ekspor terhambat karena pekerjaan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Perdagangan lambat," kata Herman ketika dihubungi Tempo, Kamis, 11 Oktober 2012.
Pernyataan tersebut menanggapi pemberitaan Reuters tentang sejumlah pengusaha asing yang menuding ada praktek suap untuk memuluskan ekspor bijih mineral. Sogok itu harus dibayarkan pada pejabat Kementerian Energi dan Mineral. Seorang sumber Reuters menyatakan, ia harus merogoh kocek mulai US$ 500 ribu hingga US$ 1,5 juta untuk membayar jasa pelayanan di kantor kementerian tersebut.
Herman menyatakan, selama ini Kementerian Energi berwenang membuat rekomendasi eksportir terdaftar dan rekomendasi surat persetujuan ekspor. Sementara Kementerian Perdagangan menerbitkan nomor pengenal eksportir terdaftar dan surat persetujuan ekspor. "Pengusaha inginnya cepat. Kalau aparat memperlambat, bisa saja pengusaha memberi sesuatu biar cepat. Jadi, timbul percaloan," ucapnya.
Meskipun pemerintah mengklaim tak ada pungutan-pungutan, di lapangan masih saja terjadi. "Di lapangan cerita seperti itu ada saja terjadi. Tetapi, saya tidak tahu persis karena tidak pernah mengurusnya.”
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo), Agus Suhartono, mengaku pernah mendengar rumor mengenai praktek suap-menyuap tersebut. Namun, Agus mengaku tak tahu pasti soal kebenaran praktek ini. "Rumor banyak, tapi saya tidak mau komentar soal ini. Yang penting dari asosiasi tidak melakukan itu. Kami terus memonitor ini supaya ini tidak menjadi budaya," kata Agus.
Saat ini ia menilai pemerintah sudah cukup kooperatif dalam hal pengurusan perizinan. Kalaupun ada perusahaan yang terhambat, itu lebih karena belum memenuhi persyaratan yang ditentukan pemerintah. "Kalau pengalaman saya, mengurus eksportir terdaftar itu waktunya kurang dari lima hari," kata Agus.
BERNADETTE CHRISTINA
Berita Terkait:
Perselingkuhan Ibu Negara Prancis Terungkap
Neneng Sri Wahyuni Cemburu Kepada Angie
Dahlan Iskan: Ada BUMN Jadi Mayat
Uma Thurman Bintangi Film Beradegan Seks Nyata
Wakapolri Akui Ada Korupsi di Kepolisian