TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya potensi kerugian negara dalam pengelolaan PT Merpati Nusantara Airline (Persero) 2002-2007. Anggota VII BPK Bahrullah Akbar mengatakan saat ini BPK masih melakukan audit internal untuk menemukan jumlah kerugian tersebut.
"Temuan sementara, adanya unsur pemborosan dan pengelolaan manajemen tidak baik yang bisa berdampak pada kerugian negara," kata Bahrullah di kantor BPK, Jakarta, Kamis, 27 September 2012.
Bahrullah enggan memerinci temuan sementara kerugian negara tersebut. Namun, dia memastikan audit masih terus berlanjut. Salah satu yang tengah diperiksa BPK saat ini adalah perawatan pesawat yang dilakukan di Surabaya, Jawa Timur. "Jika sudah selesai dan ada kerugian negara, BPK akan langsung melaporkan ke penegak hukum," Bahrullah mengatakan.
PT Merpati Nusantara kerap dirundung masalah akibat selalu merugi. Pemerintah sendiri telah merombak direksi maskapai pelat merah itu. Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mencopot Direktur Utama Merpati Sardjono Jhonny Tjitrokusumo. Sardjono digantikan oleh Rudi Setyopurnomo.
ANGGA SUKMA WIJAYA