TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hassan Bisri menyatakan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat bisa mengucurkan dana tambahan kuota bahan bakar minyak tanpa disertai hasil audit Badan Pemeriksa. Menurut dia, audit BPK dilakukan setelah subsidi disalurkan atau dibayarkan.
"Hasil audit itu akan dijadikan dasar bagi pemerintah untuk menambah kekurangan subsidi atau mengoreksi (mengurangi) subsidi yang sudah dibayarkan. Jadi subsidi dibayar tanpa harus menunggu hasil audit BPK," kata Hassan, Selasa, 18 September 2012.
BPK biasanya melakukan audit setiap tahunnya terkait subsidi BBM. Pemeriksaan biasanya dilakukan pada awal tahun atau akhir tahun. Hasil pemeriksaan itu akan digunakan sebagai dasar bagi pemerintah dan Pertamina dalam menetapkan perhitungan rampung subsidi BBM tiap tahun.
"Pemeriksaan kami dilakukan di kantor pusat Pertamina dan beberapa kabupaten dan kota secara uji petik," kata dia.
Namun Hassan tidak menjelaskan apa hasil dan rekomendasi yang diberikan BPK pada pemeriksaan terakhir. "Rekomendasi BPK dalam konteks audit subsidi adalah koreksi (pengurangan) terhadap jumlah kewajiban subsidi yang harus dibayar oleh pemerintah," katanya.
Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin malam kemarin menyetujui penambahan kuota BBM bersubsidi 4,04 juta kiloliter sampai akhir tahun 2012. Meskipun tambahan kuota yang dibutuhkan untuk premium dan solar 4,54 juta kiloliter, kebutuhan sisanya akan dipenuhi dari pengalihan kuota minyak tanah yang penyalurannya di bawah kuota APBNP 2012.
Setelah disetujui di Komisi Energi, penambahan kuota BBM itu kemudian akan dibahas dengan Badan Anggaran DPR untuk mendapat persetujuan anggaran. Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebelumnya juga menegaskan anggaran penambahan kuota tidak akan turun sebelum ada hasil audit dari BPK.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita Terpopuler:
Selingkuhan Rooney dan Balotelli Hamil
Begini Nasib Keluarga Pembuat Film Anti-Islam
Munarman Terjengkang Saat Demo Film Anti-Islam
Iran Akan Kejar Pembuat Film Anti-Islam
Kubu Foke Bantah Haiya Ahok Direncanakan