TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesian Human Right Committee for Social Justice (IHSC) Gunawan menilai anggaran untuk ketahanan pangan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013 masih belum memadai.
"Total anggaran untuk ketahanan pangan hanya Rp 83 triliun," kata Gunawan, dalam diskusi di Cikini, Kamis, 13 September 2012.
Menurut dia, total anggaran tersebut mencakup anggaran untuk stabilisasi harga serta pemenuhan kebutuhan pangan rakyat sebesar Rp 64,3 triliun dan anggaran infrastruktur irigasi senilai Rp 18,7 triliun.
Gunawan menyebut total anggaran tersebut tiga kali lebih rendah daripada belanja pegawai senilai Rp 241 triliun. Ia mengatakan tidak ada anggaran di Kementerian Pertanian, khususnya pada Badan Ketahanan Pangan untuk pembaruan agraria.
Koordinator Program Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Abdul Halim, mengungkapkan hak warga atas pangan juga terancam dengan adanya pengkavelingan wilayah pesisir.
Dia menyebutkan, reklamasi dan "giant sea wall" sebagai contoh dari pengkavelingan tersebut. Padahal, Mahkamah Konstitusi menyatakan pengkavelingan dan atau privatisasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
“Pengkavelingan itu telah mempersempit akses nelayan tradisional atas wilayah tangkap,” kata dia.
MARIA YUNIAR