TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan masih ada lebih dari 200 ribu ton garam yang masuk ke Indonesia meski pemerintah telah menutup keran impor. "Pada Juli 2012 ini saja ada 226.224 ton garam yang diimpor masuk," kata Koordinator Program Kiara, Abdul Halim, Kamis, 13 September 2012.
Halim mengatakan kewenangan untuk menutup keran impor tersebut ada di dua kementerian, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Perdagangan. Ia menyebut kewenangan tersebut rentan penyalahgunaan karena mahalnya koordinasi lintas kementerian.
Ia pun mengatakan harga garam di lapangan saat ini berbeda dari yang dinyatakan pemerintah. Harga garam kualitas satu telah ditetapkan pemerintah sebelumnya sebesar Rp 750 per kilogram. Sedangkan harga garam kualitas dua ditetapkan Rp 550 per kilogram.
Namun, kata Halim, faktanya harga garam kualitas satu hanya Rp 450 per kilogram dan harga garam kualitas dua Rp 250 per kilogram. Menurut Halim, ongkos produksi yang dikeluarkan petani tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh.
Halim mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan menganggarkan Rp 320 miliar untuk pengembangan garam rakyat. Namun masih belum ada bukti dari pengembangan tersebut. "Jangan-jangan garam kita malah kalah dengan pasokan impor," ujarnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo menyatakan akan menghentikan impor garam selama tiga bulan mendatang atau hingga November 2012. "Kami sudah menyepakati hal itu dengan Menteri Perdagangan," kata dia seusai halalbihalal di kantornya, Agustus silam.
Menurut Sharif, penghentian impor garam industri dan konsumsi sejak 1 Juli 2012 dilakukan untuk menghadapi masa panen yang diperkirakan berlangsung pada November. Kebijakan tersebut diharapkan bisa mendorong serapan produksi garam nasional. Setelah produk tersebut laris, petani garam pun bisa menikmati kenaikan harga.
MARIA YUNIAR