TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Bisnis BNI Syariah Imam Teguh Saptono mengungkapkan, pasca-pengetatan aturan Bank Indonesia terkait gadai emas, pertumbuhan bisnis itu flat. "Tak ada kenaikan," ujar Imam di sela-sela acara The 3rd World Muslim World Biz di Jakarta, Kamis, 13 September 2012.
Imam menjelaskan, sepanjang Januari-Juni 2012 bisnis gadai emas tercatat mengalami penurunan. Pada Agustus, posisi pembiayaan gadai Rp 220 miliar stagnan. "Paling dari Rp 215 miliar naik ke Rp 220 miliar, seperti itu saja," kata dia. Hal ini terjadi pasca-Bank Indonesia memperketat pembiayaan gadai maksimal Rp 250 juta.
Aturan BI juga membatasi pembiayaan gadai maksimal 1 tahun. Nasabah, kata Imam, tak bisa lagi memperpanjang lelang emas untuk mendapat harga yang lebih tinggi. "Dulu praktik di lapangan gadai tak murni. Sekarang ada batas periode maksimal 1 tahun. Kalau emas sedang tak bagus, dia tetap harus melepas," kata dia.
Dengan aturan ini, gadai emas dikembalikan pada prinsip awalnya, bukan untuk spekulasi atau investasi. "Gadai benar-benar untuk kebutuhan mendadak."
MARTHA THERTINA
Berita lain:
Bumi Resources Minerals Miliki 292 Juta Ton Emas di Gorontalo
Saham Facebook Melonjak 7,7 Persen
Subsidi Listrik Mal dan Rumah Mewah Akan Dicabut
Habis Sakit, Berat Badan Dahlan Iskan Turun
Pemerintah Minta Kewenangan Tentukan Harga BBM