TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan tak banyak bank yang menyalurkan kredit tanpa agunan (KTA). Jika Bank Indonesia menengarai ada pelanggaran dalam penyaluran KTA, kemungkinan itu kasuistis. "Langsung tegur banknya saja, diberi arahan," ucap Sigit kepada Tempo, Selasa, 4 September 2012.
Bank Indonesia berencana mengedarkan surat resmi untuk mengingatkan perbankan agar berhati-hati dalam menyalurkan kredit tanpa agunan. Jangan sampai kredit diberikan untuk mendanai kredit lainnya, seperti kredit pemilikan rumah (KPR).
Sigit mengaku tak tahu bahwa ada model penyaluran KTA untuk mendanai kredit lain. Kendati begitu, menurut dia, BI tak perlu sampai mengeluarkan surat edaran karena bank yang memiliki program KTA tak banyak. "Tidak banyak, hanya bank pemerintah dan beberapa bank lain," katanya.
Sigit mengingatkan, program KTA ini awalnya adalah program pemerintah yang bertujuan memudahkan debitur dari kalangan ekonomi menengah kecil untuk memperoleh pinjaman. KTA dan KPR adalah dua kredit yang berbeda dan memiliki prosedur masing-masing. Ia mengaku belum memiliki gambaran bagaimana bisa bank menyalurkan kredit tanpa agunan untuk mendanai KPR.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah menjelaskan, meski tak banyak bank yang menerapkan itu, BI merasa perlu memberi penegasan. "Sesegera mungkin agar tidak ada pertanyaan lagi ke semua bank," ucap Halim.
Aktivitas semacam ini, dinilai Halim, menyebabkan good corporate governance bank bisa terganggu. "Kalau seluruhnya berasal dari bank, nanti akan muncul moral hazard. Tiba-tiba dia tidak mau bayar, dia bisa mengatakan, ya sudah, tidak punya tanggungan apa-apa," kata Halim.
Bila bank kedapatan melanggar ketentuan itu, akan mempengaruhi penilaian GCG bank. Jika peringkat GCG jatuh, bank bisa terancam kena PBI kepemilikan saham mayoritas. "Nanti dia harus divestasi," ujarnya.
MARTHA THERTINA
Berita terpopuler lainnya:
Kisah Kang Jalal Soal Syiah Indonesia (Bagian 6)
Andik Vermansyah Pindah Ke Liga Utama Amerika
Polisi Tahan Kuasa Hukum John Kei
Jarak Tempuh Sepeda Motor Bakal Dibatasi
Panwaslu: Iklan Televisi Jokowi Masuk Pelanggaran
Doberman Ikut Jaga Hillary Clinton di Jakarta
Jangan Katakan Kalimat Ini ke Anak Anda
Scientology Seleksi Calon Istri Tom Cruise
Calo Penerimaan Pegawai Negeri Diungkap
Begini "Hotel" di Pesawat Boeing 747 Aeroloft