TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad, mengatakan pihaknya akan menggunakan cabang Bank Indonesia di daerah untuk menjadi perwakilan OJK di daerah-daerah.
"Untuk sementara kami mengandalkan cabang BI," kata Muliaman seusai acara halalbihalal di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Senin, 27 Agustus 2012.
Adanya perwakilan OJK di daerah sangat dibutuhkan karena mengingat pengawasan OJK tidak hanya melingkupi perbankan saja. Beberapa lembaga nonperbankan seperti Asuransi, Dana Pensiun, Pegadaian, dan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) juga masuk dalam pengawasan OJK. "Pengawasan akan berlangsung mulai 1 Januari 2013," kata Muliaman.
OJK sendiri saat ini tengah menyusun struktur organisasi dan tata kerja yang dibantu oleh tim transisi. Hal tersebut untuk mempersiapkan masa transisi perpindahan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) ke OJK pada 2013 dan masuknya pengawasan pada 2014.
"Selama proses itu berjalan, kami tetap bekerja sama dengan Bapepam dan BI," ujar dia.
Terkait dengan kebutuhan pegawai, Muliaman menyatakan pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah yang dibutuhkan. Jumlah itu akan disesuaikan dengan tugas OJK yang juga diamanatkan undang-undang untuk melakukan edukasi dan perlindungan konsumen.
"Kami sedang siapkan segala sesuatunya, assessment calon pegawai sedang dilakukan. Semua on track. Mulai 1 Januari 2013 kami bisa bekerja," ujar Muliaman.
ANGGA SUKMA WIJAYA