TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengungkapkan, Bank Indonesia telah menyiapkan 127 pegawai selevel eselon dua dan tiga untuk membantu kesiapan pemangku kewenangan baru di sektor keuangan--Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Mereka sudah bekerja di bawah dewan komisioner OJK," ujar Darmin di sela-sela acara silaturahmi Idul Fitri di kediamannya, Senin, 20 Agustus 2012.
Selain dari Bank Indonesia, Darmin membenarkan ada perwakilan dari Kementerian Keuangan. Jumlah tenaga yang diperbantukan hampir sama dengan tenaga dari Bank Indonesia. Status pegawai yang kini bekerja di bawah komisioner OJK adalah pegawai yang diperbantukan. Mereka masih menerima gaji dari anggaran masing-masing institusi asal.
Menurut Darmin, pegawai BI yang diperbantukan berasal dari bagian yang beragam, bukan hanya berasal dari bagian pengaturan dan pengawasan perbankan. "Ada orang pengawasan, ada orang keuangan, ada orang sekretariat yang akan mengurusi rapat-rapat dewan komisioner, ada orang pengadaan, ada orang hukum, semuanya harus ada," ujarnya.
Seperti diketahui, sesuai Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia akan sepenuhnya melepas fungsi pengawasan perbankan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 2014. Adapun Badan Pengawas Pasar Modal dan Laporan Keuangan (Bapepam-LK) akan melebur ke dalam Otoritas Jasa Keuangan pada 2013.
Terkait status sekitar 1.200 pegawai bagian pengaturan dan pengawasan Bank Indonesia, Darmin menambahkan, seluruhnya masih tetap menjalankan tugas sesuai divisinya. "(Fungsi) pengawasan bank kan masih di Bank Indonesia (sampai akhir 2013)," ucapnya.
MARTHA THERTINA