Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jembatan Selat Sunda, Tomy Winata Manut Pemerintah

image-gnews
Pengusaha Tomy Winata. TEMPO/Fransiskus S
Pengusaha Tomy Winata. TEMPO/Fransiskus S
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Bos Artha Graha Network sekaligus Komisaris Utama PT Graha Banten Lampung Sejahtera, Tomy Winata mengatakan akan menerima apapun keputusan pemerintah terkait proyek Jembatan Selat Sunda.

“Jika pemerintah pusat secara legal dan sah memutuskan lain, kami akan tunduk, patuh, loyal, dan siap menyesuaikan. Ini demi terbangunnya kawasan dan infrastruktur Selat Sunda,” kata Tomy Winata seperti dikutip Majalah Tempo edisi 30 Juli 2012.

Kementerian Keuangan mempersoalkan penetapan PT Graha Banten Lampung Sejahtera sebagai pemrakarsa dan pelaksana studi proyek yang diperkirakan menelan dana triliunan rupiah itu. Kementerian Keuangan ingin studi kelayakan dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan didanai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Para menteri yang tergabung dalam Tim Tujuh kembali membicarakan proyek tersebut, mulai pekan lalu.

Tomy, sekaligus bos Artha Graha Network menjelaskan jika sejak tahun 2004 hingga tahun 2011 sedikit sekali pihak yang memperhatikan proyek ini. “Banyak yang menyangsikan akan berhasil dan menilai yang kami lakukan hanya mimpi,” ujarnya melalui surat emailnya yang dikirim Wakil Presiden Direktur Artha Graha Network Wisnu Tjandra kepada wartawan Tempo, Agoeng Wijaya.

“Tak ada pihak lain yang mau mengeluarkan dana, termasuk pemerintah, yang ketika itu terkesan tak mau menggunakan dana APBN,” Tomy menambahkan. Jika sekarang ternyata proyek ini tampak cantik dan menarik perhatian, sehingga pemerintah mungkin menilai resikonya tak sebesar dulu dan kini berpikir lain, sikap kami tetap sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tomy Winata, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan dana sekitar US$ 60 juta untuk membiayai prastudi kelayakan proyek Jembatan Selat Sunda. Dana itu masih ditambah dengan dana studi kelayakan yang perhitungannya belum selesai.

RINA WIDIASTUTI

Berita Populer:
Disudutkan @cinta8168 di Twitter, Ini Jawaban Ahok
Analis Politik: Isu SARA Jadi Bumerang Foke-Nara

Berapa Harga Emas Olimpiade?

Andi Arief Minta Misbakhun Berkata Jujur

ICW Akan Adukan Hakim Pembebas Misbakhun

Foke Ubah Gaya Kampanye

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini dari Proyek Rempang Eco City, Surat Peringatan Kedua Terbit di Bakal Lahan Relokasi

45 hari lalu

Plang pengumuman proyek pembangunan rumah contoh warga terdampak PSN Rempang Eco-city dilokasi relokasi, Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini dari Proyek Rempang Eco City, Surat Peringatan Kedua Terbit di Bakal Lahan Relokasi

Sebanyak 15 warga menerima surat peringatan kedua (SP 2) untuk pengosongan lahan bakal kawasan relokasi warga terdampak Rempang Eco City.


Warga Tolak Pindah, BP Batam Tetap Bangun Rumah Contoh Relokasi Rempang

9 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Warga Tolak Pindah, BP Batam Tetap Bangun Rumah Contoh Relokasi Rempang

BP Batam tetap akan memulai pembangunan rumah contoh relokasi proyek Rempang Eco-City mulai Rabu besok.


Bahlil Janji Libatkan Warga Pulau Rempang dalam Investasi

2 Oktober 2023

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bahlil Janji Libatkan Warga Pulau Rempang dalam Investasi

Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya sudah membuat komitmen dengan Perusahaan Xinyi untuk melibatkan warga Rempang dalam proyek Rempang Eco-City.


Dianggap Bekingi Pengusaha dalam Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Bungkam

2 Oktober 2023

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi ketika ditemui di Komplek DPR RI, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Dianggap Bekingi Pengusaha dalam Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Bungkam

Kepala BP Batam tidak merespons ketika diminta tanggapan atas dugaan lembaganya menjadi beking pengusaha dalam konflik Rempang.


Kondisi Terkini di Pulau Rempang: 3 KK Sudah Pindah ke Hunian Sementara, Mayoritas Masih Menolak

26 September 2023

Posko bantuan hukum yang terdapat di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Kota Batam, Selasa (26/9/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kondisi Terkini di Pulau Rempang: 3 KK Sudah Pindah ke Hunian Sementara, Mayoritas Masih Menolak

Warga Pulau Rempang terus menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi.


Pemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco-City

25 September 2023

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco-City

Menteri Bahlil menyampaikan pemerintahan Jokowi akan terus melanjutkan proyek Rempang Eco-City meski ada penolakan warga yang direlokasi.


Soal Konflik Pulau Rempang, Komisi III DPR RI Akui Belum Ada Jadwal Pemanggilan Para Pihak

25 September 2023

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Massa juga menolak penggusuran paksa warga untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat atas tanah tempat tinggal mereka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Konflik Pulau Rempang, Komisi III DPR RI Akui Belum Ada Jadwal Pemanggilan Para Pihak

Komisi III menyatakan belum ada pembahasan untuk menelusuri konflik Pulau Rempang di tingkat pimpinan.


Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Konflik Pulau Rempang

25 September 2023

Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan rumah tapak menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Konflik Pulau Rempang

Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.


Soal Konflik Pulau Rempang, YLBHI Sebut Komisi III DPR RI tak Sensitif

23 September 2023

Polisi lengkap dengan peralatan anti huru hara menjaga aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau,  Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Soal Konflik Pulau Rempang, YLBHI Sebut Komisi III DPR RI tak Sensitif

YLBHI menilai Komisi III DPR RI tak menjalankan tugas pengawasannya dalam kasus Pulau Rempang.


Soal Konflik Pulau Rempang, INFID Setuju Komisi III DPR Panggil Seluruh Aktor yang Terlibat

23 September 2023

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Massa juga menolak penggusuran paksa warga untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat atas tanah tempat tinggal mereka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Konflik Pulau Rempang, INFID Setuju Komisi III DPR Panggil Seluruh Aktor yang Terlibat

INFID dukung rencana Komisi III untuk memanggil seluruh aktor yang terlibat dalam konflik di Pulau Rempang dengan 2 syarat.