TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Teknik PT Merpati Nusantara Airlines, Wisudo, mengajukan surat pengunduran diri ke Kementerian Badan usaha Milik Negara, kemarin, Selasa 10 Juli 2012. Penyebabnya adalah ia tidak terima disebut dalam kasus korupsi di maskapai plat merah itu.
"Direktur Utama, Rudy Setyopurnomo pernah mengatakan kepada media bahwa 60 persen korupsi Merpati, terbanyak berasal dari divisi saya," ujarnya kepada TEMPO, Rabu 11 Juli 2012.
Menurut Wisudo, pernyataan Rudy, bersumber dari hasil audit internal divisi teknik. Audit yang dilakukan mulai akhir 2010 hingga Juli 2012. Sejatinya audit dilakukan untuk membuktikan transparansi di divisi teknik. "Niat kami mengaudit kan untuk melakukan pembersihan, tetapi malah dituduh korupsi," katanya.
Wisudo sempat menyatakan keberatan karena data divisinya dijadikan bukti kasus korupsi. Rudy Setyopurnomo, Direktur Utama Merpati, yang ketika itu masih menjabat sebagai komisaris utama, mengatakan bahwa kementerian BUMN akan menguji ulang data Divisi Teknik Merpati. "Tapi sampai sekarang tidak pernah diuji ulang. Lebih baik saya mengundurkan diri," ia mengatakan.
Mengenai adanya alasan lain pengunduran dirinya, Wisudo enggan menjelaskan. "Biarlah orang-orang di Merpati membaca pemberitaan di media, baru nanti saya mau bicara banyak".
Namun Rudy ketika dikonfirmasi membantah pengunduran diri Wisudo. "Pergantian direksi atas perintah Pak Menteri," ujarnya. Kata dia, Menteri BUMN, Dahlan Iskan memerintahkannya agar perusahaan pelat merah itu membentuk tim dalam rangka memperbaiki kinerja. Rudy pun telah mengajukan beberapa kandidat yang nantinya ditunjuk langsung oleh Dahlan. Perubahan direksi juga termasuk adanya penambahan pada posisi direktur niaga.
SATWIKA MOVEMENTI