TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Azhar Lubis, menyatakan investor asing yang ingin menggarap pembangunan Jembatan Selat Sunda harus menunggu studi kelayakan proyek tersebut. “Harus ada hasil feasibility study dulu. Kalau layak, baru pengerjaannya dilelang,” ujarnya kepada Tempo, Rabu 5 Juli 2012.
Dia menjelaskan, hasil studi kelayakan penting untuk mengetahui apakah proyek tersebut layak dikerjakan atau tidak. Alasannya, pemerintah juga harus bisa memberi jaminan kepada swasta jika terjadi sesuatu dengan proyek tersebut. “Kalau terjadi apa-apa, siapa yang akan tanggung jawab? Mereka pasti akan mengklaim (menuntut) ke pemerintah,” kata Azhar.
Azhar mengaku belum mengetahui rencana pemrakarsa Jembatan Selat Sunda, pengusaha Tomy Winata, yang ingin menggandeng perusahaan Jepang dalam proyek tersebut. Tomy ikut dalam konsorsium PT Graha Banten Lampung Sejahtera yang terdiri atas Grup Artha Graha serta pemerintah Banten dan Lampung.
Menurut dia, pihak asing yang ingin mengerjakan proyek di Indonesia harus berkoordinasi dengan BKPM. “Kalau mitra kerja, mungkin. Tapi kalau mau menggarap proyek, harus koordinasi (dengan BKPM).”
Meskipun begitu, Azhar menegaskan, asing belum akan ikut dalam pengerjaan pembangunan Jembatan Selat Sunda. “Pokoknya harus ada hasil studi kelayakan dulu, baru kemudian proyek pengerjaannya dilelang kalau memang dinyatakan layak.”
Konsorsium PT Graha Banten Lampung Sejahtera kemarin mengumpulkan sejumlah investor asing untuk ikut dalam proyek tersebut. "Kami sudah melakukan pembicaraan dengan investor yang akan menjadi mitra kami dari Jepang, Korea, Cina, dan Amerika," kata Presiden Direktur Graha Banten Lampung, Agung R. Prabowo, melalui pesan singkat kepada Tempo.
Konsorsium bertemu dengan Kementerian Ekonomi dan Industri Jepang dalam rangka menjajaki kerja sama pembangunan proyek Jembatan Selat Sunda. Rapat yang digelar di lantai sembilan gedung Bank Artha Graha ini diikuti sekitar 10 orang, tiga di antaranya perwakilan dari Jepang. Rapat berakhir sekitar pukul 15.00 WIB.
Dia mengatakan, pihaknya masih berpegang teguh pada Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011. "Kami tahunya hanya bekerja saja. Kami merujuk pada perpres yang berlaku. Makanya, mereka semua pihak yang ingin bekerja sama, kami sambut," kata Agung.
Seusai rapat, pihak Jepang menolak diwawancarai. Menurut Agung, pihak Jepang tertarik dan meminta informasi bagaimana perusahaan dari negaranya bisa ikut terlibat. "Mereka Director International Finance Corporation.” Namun dalam pertemuan tersebut belum ada komitmen soal pendanaan.
Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian Perekonomian, Lucky Eko Wuriyanto, menyatakan proses pembangunan proyek Jembatan Selat Sunda terancam mundur dari target 2014. Hal itu disebabkan oleh usulan dari pemrakarsa proyek, Graha Banten Lampung Sejahtera, agar persiapan studi kelayakan dikerjakan lebih dari dua tahun. "Kemungkinan begitu. Tapi kami masih upaya. Sebetulnya bisa cari cara untuk sampai ke arah tender sebelum dua tahun," ujarnya.
Terkait dengan rencana revisi perpres, Lucky tidak mau berkomentar. Alasannya, revisi tersebut hingga saat ini masih dibicarakan. "Saya tidak mau komentar. Tinggal menunggu tanda tangan Presiden. Sekarang sudah di Sekretariat Negara.”
ALI NY | DIMAS SIREGAR | ANGGA SUKMA WIJAYA | SYAILENDRA
Berita terkait:
Pembangunan Jembatan Selat Sunda Terancam Mundur
PU : Pemerintah Siap Gelar Studi Kelayakan JSS
Alasan Agus Marto Merevisi Perpres Selat Sunda
Menteri Keuangan Tolak Jamin Studi Kelayakan Jembatan Selat Sunda
Dana Studi Kelayakan Selat Sunda Maksimal Rp 1,5 T
Tommy Winata Lirik Bangun Jembatan Selat Sunda