TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia akan menyesuaikan diri dengan struktur organisasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuannya, menyiapkan pegawai dan institusi menjelang perpindahan fungsi pengawasan perbankan dari bank sentral ke OJK.
\"Yang saya dengar, BI akan melakukan mirroring organisasi. Kalau di sana unit pengawasan Bank 1, yang berpindah (dari BI) unit organisasi yang sama,\" kata Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI), Agus Santoso, di sela-sela perayaan ulang tahun ke-59 BI di Gedung Bank Indonesia Jakarta, Selasa, 2 Juli 2012.
Fungsi pengawasan perbankan resmi beralih dari BI ke OJK tahun 2014. BI telah membentuk tim khusus untuk mempersiapkan diri, yang keanggotaannya lintas sektor. \"Ada tim khusus yang dibentuk untuk menyusun struktur organisasi,\" ujar Agus. Penyesuaian struktur organisasi dilakukan setelah ada kepastian tentang struktur organisasi OJK.
Agus menjelaskan penyesuaian struktur organisasi diperlukan agar peralihan berjalan mulus. \"Supaya nanti (pegawai) tidak bingung lagi karena sudah menangani hal yang sama,\" katanya.
Adapun status pegawai BI yang nantinya berpindah ke OJK, dijelaskan Agus, berstatus pegawai penugasan selama 3 tahun. \"Pada 1 Januari 2014 pindah ke kantor OJK selama 3 tahun. Pada 2017 memilih dengan sukarela,\" ujarnya.
Konsep pegawai penugasan bukanlah hal baru. Menurut Agus, konsep serupa pernah diterapkan ketika terbentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), dan Danareksa. \"Di pemerintahan biasa disebut pegawai dipekerjakan, di BI disebut pegawai penugasan.\" Anggaran kepegawaian untuk pegawai penugasan tetap menjadi tanggung jawab BI.
MARTHA THERTINA
Bisnis Terpopuler
Dahlan Iskan, Mayat dan Kuntilanak
Pesawat Asing Masuk Bengkel Indonesia
Pemilik Alam Sutera Jual Saham Rp 1,46 Triliun
Rokok Picu Kemiskinan
Amerika Serikat dan Afrika Lakukan Perawatan Pesawat di Indonesia
Matahari Pinjam Dana Rp 1,22 Triliun
Pinjaman untuk IMF Dinilai Tidak Tepat