TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia bakal menetapkan batas atas suku bunga kartu kredit. General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia ( AKKI) Steve Marta memperhitungkan, ke depan suku bunga kartu kredit yang dikeluarkan perbankan nasional berpotensi berada di kisaran 2,5 - 3 persen. "Saat ini ada bank yang sudah menetapkan suku bunga di bawah 3 persen tapi ada juga yang 4 persen," ujar Steve kepada Tempo, Sabtu, 23 Juni 2012.
Paska diterbitkannya Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/2/PBI/2012 tentang alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) yang mengatur pembatasan kepemilikan kartu kredit, BI tengah mempersiapkan beberapa surat edaran. Satu diantaranya telah terbit yakni Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/17/DASP yang mengatur tentang batas atas denda keterlambatan pembayaran tagihan kartu kredit, pendapatan, tata cara kepemilikan kartu kredit, penutupan kartu, serta tata cara penagihan. Kini, Bank Sentral tengah mempersiapkan dua surat edaran lainnya yakni tentang penyesuaian kepemilikan kartu kredit dan besaran bunga maksimal bagi kartu kredit.
Bank Indonesia dikabarkan bakal menekan suku bunga kartu kredit ke level maksimal 3 persen. Steve menjelaskan, rencana penurunan suku bunga sudah dibicarakan sejak dulu. Mengikuti arahan BI, suku bunga kartu kredit seharusnya sudah di level 3,25 persen pada Juli 2012, menyusul penurunan pada Juli 2011 di kisaran 3,5 persen. "Tapi nampaknya BI ingin penurunan lebih agresif," ujarnya.
Secara umum, Steve menjelaskan, pihaknya menerima aturan BI tersebut. Meski begitu, ia menyampaikan suku bunga kartu kredit di Indonesia tak bisa ditekan terlalu rendah misal ke kisaran 1 persen seperti diterapkan di negara lain di kawasan. "Cost of fund (biaya dana) di Indonesia lebih tinggi, kita tidak bisa berpatokan dengan yang diterapkan di luar negeri yang berkisar 1,5 persen," ucapnya. Sebab makroekonomi Indonesia mahal.
Jika suku bunga ditekan di bawah 2,5 persen, Steve menilai bisnis kartu kredit jadi tak menarik. "Nanti malah pelaku usaha mengalihkan bisnis. Jika begitu, rencana pemerintah meningkatkan penggunaan kartu sebagai alat pembayaran akan terhambat," ucapnya.
MARTHA THERTINA