TEMPO.CO, Jakarta - PT Merpati Nusantara Airlines kembali meminta penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 200 miliar. Hal itu disampaikan Direktur Utama Rudy Setyopurnomo dalam rapat kerja dengan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR di Jakarta, Kamis, 21 Juni 2012.
Dana tersebut, Rudy menjelaskan, untuk membiayai operasional dan kegiatan non-operasional. Ia mengatakan, utang Merpati yang "segunung" menyebabkan perusahaan sesak nafas.
Bila Dewan menyetujui, ini akan menjadi penyertaan modal yang kesekian bagi perusahaan penerbangan pelat merah tersebut. Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam rapat pimpinan BUMN di kantor PT Pann Multi Finance, Jakarta, 22 Mei lalu, mengatakan pemerintah tidak akan lagi mengucurkan dana tambahan untuk membantu menyehatkan keuangan Merpati.
"Lebih baik diberikan ke PT Garam," kata Dahlan dalam rapat kerja dengan Komisi BUMN DPR di gedung DPR, Jakarta, Senin, 4 Juni 2012. Menurut Dahlan, Merpati telah mendapatkan suntikan modal pemerintah triliunan rupiah. Namun hasilnya tetap terpuruk, masih merugi. Merpati, kata dia, harus dicarikan jalan sendiri melalui korporasi, bukan dengan subsidi.
Menurut Rudy, perusahaan akan menggunakan penyertaan modal sebesar Rp 106 miliar untuk menambal defisit operasional. Sisanya untuk biaya pengadaan pesawat Rp 14,4 miliar, investasi Merpati Training Center Rp 20,5 miliar, investasi System Information Technology Rp 54,9 miliar, dan dana penguatan operasional Rp 3,7 miliar.
Dengan suntikan modal tersebut, Rudy optimistis akan memperoleh keuntungan Rp 37 miliar, akhir tahun nanti. Syaratnya, tambahan modal harus cair Juli. "Agar arus kas perusahaan membaik sejak bulan tersebut, dan seterusnya."
Rudy mengatakan, Merpati yang mengalami kerugian selama lima tahun terakhir, kini kondisinya sudah berbalik. Perseroan telah membukukan keuntungan Rp 500 juta per hari. "Kami ingin perbesar laba untuk membayar biaya non-operasional," ujarnya. Saat ini, biaya non-operasional belum terbayar.
Dewan sangsi dengan pencapaian dan proyeksi yang disampaikan manajemen Merpati. Komisi mengusulkan agar Merpati kembali melakukan penerbangan perintis. Wakil Ketua Komisi Keuangan Harry Azhar Aziz mengatakan, fungsi Merpati berbeda dengan Garuda Indonesia yang ditujukan untuk penerbangan umum. "Merpati cenderung menghadapi banyak kendala ketika masuk ke penerbangan komersial," ujarnya.
M. ANDI PERDANA