TEMPO.CO, Jakarta-- Empat bank memberikan dana pinjaman kepada PT Transmarga Jatim Pasuruan untuk proyek tol Gempol-Pasuruan sebesar Rp 1,94 triliun. Keempat bank yang terlibat dalam proyek tol sepanjang 34,2 kilometer itu adalah Bank Mandiri, BNI, BRI, dan Bank Jatim.
Dalam sindikasi kredit ini, Bank Mandiri memberikan kontribusi terbesar, yaitu Rp 702,1 miliar. Sedangkan BNI mengucurkan kredit sebesar Rp 614,4 miliar, BRI sebesar Rp 438,9 miliar, dan Bank Jatim sebesar Rp 182,1 miliar.
Kredit pembiayaan ini berjangka 15 tahun dengan masa tenggang (grace period) 17 bulan. Cakupan dari pembiayaan ini mencapai 70 persen dari total dana pembangunan. "Semoga bisa memperkuat sektor infrastruktur nasional," ujar Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Fransisca Nelwan Mok.
Bank Mandiri berkomitmen kuat untuk meningkatkan sektor infrastruktur nasional, termasuk jalan tol. "Ini prasyarat utama bagi investor domestik dan asing untuk meningkatkan investasi di Tanah Air," ucapnya. Pembangunan ruas tol juga diharapkan mempercepat laju roda perekonomian di Jawa Timur.
Hingga Maret 2012, pembiayaan Bank Mandiri di sektor infrastruktur mencapai Rp 35,78 triliun, meningkat 29,3 persen dari periode serupa tahun lalu. Dari portofolio kredit tersebut, pembiayaan untuk pembangunan jalan tol mencapai Rp 11,02 triliun, tumbuh sekitar 10 persen.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Adityawarman meminta agar ruas tol Gempol-Pasuruan bisa selesai pada 2014. Pembangunan seksi I Gempol-Rembang sepanjang 13,9 kilometer diperkirakan dimulai pada Agustus 2012. "Konstruksinya 12 bulan," ujarnya.
Adapun seksi II yang terbentang antara Rembang dan Pasuruan sepanjang 8,1 kilometer serta seksi III Pasuruan-Grati sepanjang 12,15 kilometer masih menunggu pembebasan lahan. "Ruas ini bagian dari tiga 'saudara kembar', tetapi yang paling tertinggal," kata Adityawarman.
Dia menjelaskan, konsesi ruas tol di Jawa Timur ini sebelumnya dimiliki Jasa Marga bersamaan dengan ruas jalan tol lingkar luar Bogor (Bogor Ring Road) dan ruas Semarang-Solo. Namun kedua ruas yang lain ini sudah beroperasi lebih dulu. Sebagian ruas Bogor Ring Road sudah beroperasi sejak Februari 2010 dan ruas Semarang-Ungaran sudah beroperasi sejak November 2011.
Sebelumnya Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Ahmad Ghani Gazali, mengatakan pembangunan ruas tol Gempol-Pasuruan termasuk satu dari 24 ruas tol yang menggunakan aturan lama. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah. Namun, bila pembebasan tanah belum juga rampung pada Desember 2014, seluruh proses harus diulang dari awal. Hal ini menanggapi rencana terbitnya peraturan presiden yang baru tentang pembebasan tanah untuk kepentingan umum.
M. ANDI PERDANA | BERNADETTE CHRISTINA | RR ARIYANI
Berita lain:
Pom Bensin Pada Bingung Aturan Premium Plat Merah
Indonesia Masuk One Triliun Dollar Club
BPH Migas: Catat Nomor Mobil Dinas Bandel
Minyak Dunia Meluncur, Harga Pertamax Ikut Turun
Impor Dibatasi, Harga Sayuran dan Buah Melonjak
ASEI Targetkan Raih Laba Rp 100 Miliar