TEMPO.CO, Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan 'memutihkan' sejumlah kendaraan dinas untuk mensiasati Gerakan Nasional penghematan bahan bakar minyak yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Rencananya, pemutihan dilakukan terhadap kendaraan pelat merah yang telah berumur lebih dari lima tahun.
"Kendaraan tua yang biaya operasionalnya tinggi akan kami putihkan," kata Sekretaris Daerah NTT Frans Salem di Kupang, Kamis, 31 Mei 2012.
SBY mengeluarkan lima kebijakan gerakan penghematan penggunaan energi, Selasa lalu. Tujuannya, menjaga konsumsi energi agar anggaran subsidi energi tak membengkak. Lima kebijakan tersebut, pertama, pengendalian sistem distribusi di setiap SPBU. Pengendalian dilakukan dengan kemajuan teknologi informasi, di mana setiap kendaraan akan didata secara elektronik.
Kedua, melarang penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan pemerintah, BUMN, dan BUMD. Untuk itu, kendaraan milik pemerintah akan ditempeli stiker khusus sebagai penanda.
Ketiga, melarang penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan perkebunan dan pertambangan. Kendaraan jenis ini juga akan diberi stiker khusus dan pelaksanaannya diawasi BPH Migas, penegak hukum, dan pemerintah daerah. Untuk itu, Pertamina akan menambah jumlah stasiun pompa bensin nonsubsidi di wilayah pertambangan dan perkebunan.
Keempat, percepatan program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG). Dan kelima, penghematan penggunaan listrik dan air di kantor pemerintah, pemerintah daerah, jalan, dan BUMD.
Frans menjelaskan, pemerintah NTT akan mengurangi perjalanan yang menggunakan kendaraan dinas. Yang perlu dipertimbangkan adalah kendaraan dinas yang kerap digunakan untuk kegiatan operasional di daerah terpencil dan terluar. "Perjalanan dinas akan kami kurangi, tapi untuk kendaraan dengan aktivitas tinggi ke daerah terpencil dikecualikan," katanya.
YOHANES SEO