TEMPO.CO, Jakarta - PT Astra Daihatsu Motor hingga kini belum mengevaluasi target penjualan terhadap rencana pemberlakuan aturan uang muka pada pertengahan Juni 2012 seperti yang ditetapkan Bank Indonesia.
Daihatsu baru melakukan evaluasi target pada Juli mendatang. “Kami masih melihat tren penjualan pada Juni,” kata Direktur Marketing PT Astra Daihatsu Motor, Amelia Tjandra, di Jakarta, Selasa, 29 Mei 2012.
Penjualan pasti berdampak terhadap kebijakan pemerintah ini. Hanya saja dia belum bisa memastikan seberapa besar dampak yang diterima. “Hampir 70 persen penjualan Daihatsu dari kredit,” kata Amelia.
Hingga April lalu, Daihatsu berhasil mencetak penjualan 53.763 unit. Daihatsu Xenia menyumbang penjualan terbanyak sebesar 23.984 unit. Daihatsu menargetkan menjual 145 ribu unit tahun ini.
Bank Indonesia mengeluarkan peraturan baru tentang uang muka kredit kendaraan bermotor. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit Kendaraan Bermotor.
Batasan uang muka minimal untuk perusahaan leasing kredit kendaraan bermotor pada perusahaan pembiayaan, antara lain roda dua minimal uang muka 25 persen, roda empat minimal 30 persen, roda empat atau lebih untuk keperluan produktif minimal 20 persen.
I WAYAN AGUS PURNOMO