TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan pemerintah belum berencana menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Belum ada," katanya saat ditemui di komplek Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Mei 2012.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menurut Agus, akan menegaskan soal kuota bahan bakar minyak bersubsidi dalam pidatonya nanti malam. SBY akan menyampaikan cara pemerintah untuk menjaga subsidi energi. "Dan satu ketetapan pemerintah akan menjaga fiskal senantiasa sehat," ujar dia.
Untuk menjaga penerimaan fiskal yang sehat itu, kata dia, pemerintah mengupayakan penerimaan negara tetap baik dan meyakini pengeluaran dapat efektif dan terjaga serta dengan mengupayakan pembiayaan yang tetap sehat.
Sumber utama penerimaan fiskal tersebut berasal dari pajak. Menurut dia, saat ini perkembangan penerimaan pajak menunjukkan hasil yang cukup memuaskan, termasuk penerimaan pajak pertambahan nilai (PPn).
Perkembangan ini sebagai hasil dari penertiban sistem administrasi yang lebih efektif yang dilakukan oleh Ditjen Pajak. Selain itu, kata Agus, mereka merigistrasi ulang pengusaha atau perusahaan kena pajak. "Sehingga proses-proses restitusi dapat mulai lebih diperbaiki. Itu yang membuat, antara lain, penerimaan pajak kita makin baik," katanya.
Selain pajak, pemerintah tetap mengusahakan penerimaan lain, seperti penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan sumber penerimaan lainnya, seperti hibah.
NUR ALFIYAH
Berita Terkait
Dewan Minta Suplai BBM di Kalimantan Terjamin
Empat Pemerintah Provinsi Kalimantan Mengadu ke DPR
Dahlan Larang Pertamina Pakai Perantara Impor BBM
Pertamina Klaim Hemat Listrik Kantor
Pemerintah Diminta Latih Bengkel Pasang Converter