TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia bersiap menerbitkan peraturan tentang kepemilikan saham mayoritas perbankan. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Muliaman D. Hadad menyebutkan aturan yang sedang digodok itu segera dikeluarkan. "Sedang difinalisasi mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Saya kira Juni," katanya saat ditemui di sela-sela acara seminar Indonesia Menuju ASEAN Economic Community (AEC) di Hotel Shangri La, Jakarta, Senin 14 Mei 2012.
Aturan itu dibuat untuk mengurangi kegagalan manajemen perbankan. Dalam 10 tahun terakhir banyak bank yang gagal karena dicuri oleh pemiliknya. Ini disebabkan oleh dominasi kepemilikan yang relatif besar, tanpa ada kontrol dan governance. "Bukan berarti yang besar selalu salah. Tapi maksud saya harus ada pantauan khusus dalam governance-nya," kata dia.
Dia menyebutkan saat ini BI sudah meminta pendapat pada bank-bank dan pihak terkait untuk membuat aturan itu. Nantinya di dalam aturan itu akan ada level-level kualifikasi bank. "Kira-kira akan seperti itu," ujarnya.
Muliaman menuturkan, setelah aturan itu dikeluarkan, investor yang telah berniat untuk melakukan investasi ataupun akuisisi bisa segera merealisasikan niat tersebut. "Begitu keluar langsung bisa diurus," ucap dia.
Seperti diketahui, saat ini BI sedang menggodok aturan kepemilikan saham mayoritas bank. Ditemui akhir April lalu, Gubernur BI Darmin Nasution menjelaskan aturan kepemilikan mayoritas yang nantinya diterapkan tak akan jauh berbeda dengan aturan yang berlaku di negara-negara lain.
NUR ALFIYAH