TEMPO.CO, Yogyakarta - Uang palsu yang beredar di Daerah Istimewa Yogyakarta hingga triwulan I 2012 lebih tinggi dari satu tahun 2011, yaitu mencapai 997 lembar. Uang palsu itu dipakai untuk transaksi bisnis. Bahkan dari sekian ribu uang palsu itu, ada juga uang mainan bergambar tokoh kartun Ipin dan Upin dipakai untuk transaksi.
"Jika itu uang asli, nominalnya mencapai Rp 98,2 juta," kata juru bicara Bank Indonesia Yogyakarta, Fadhil Nugroho, Rabu 9 Mei 2012.
Padahal selama satu tahun di 2011 hanya tercatat 432 lembar yang jika uang asli dinominal mencapai Rp 341 ribu saja. Namun, karena uang itu palsu, tidak bisa dinominalkan.
Dari total 997 lembar uang palsu ini sebanyak 972 merupakan pecahan Rp 100 ribuan, 21 lembar Rp 50 ribu, 26 lembar pecahan Rp 20 ribu, dan 2 lembar pecahan 10 ribu. Nominal besar Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu masih menjadi incaran pemalsuan.
Khusus untuk uang yang bergambar Ipin dan Upin, tokoh kartun Malaysia itu sebenarnya jelas palsu. Namun, karena untuk transaksi, pembuat dan pengedarnya juga harus berurusan dengan polisi. “Karena dipakai untuk transaksi, masuk kategori sebagai uang palsu,” kata Fadhil.
Kepala Unit Operasional Kas Bank Indonesia Yogyakarta Suyatno menyatakan masyarakat harus lebih jeli dalam menerima uang tunai. Uang harus dikenali, dengan dilihat, diraba, dan diterawang.
Ditambahkan, ada juga uang lembaran Rp 100 ribuan yang belum dipotong sebanyak empat uang, tapi menjadi satu lembar. Uang itu resmi terbitan Bank Indonesia yang dijual Rp 1 juta per lembar. "Biasanya untuk suvenir, itu asli," kata dia.
MUH SYAIFULLAH