TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan tertundanya kebijakan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi akan membuat subsidi terus membengkak. Bahkan, pembengkakan subsidi bisa mencapai Rp 5 triliun per bulan.
“Ada simulasinya, setiap bulan tertunda, akan menyebabkan tambahan subsidi Rp 5 triliun," kata dia usai sidang kabinet paripurna di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 24 April 2012.
Alasannya, di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2012, pemerintah menghitung berbagai asumsi makro dengan asumsi harga BBM di kisaran Rp 6.000, atau naik Rp 1.500 dari harga saat ini. Tapi Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan kenaikan tak bisa dilakukan sebelum ICP (Indonesian Crude Price) mencapai kenaikan 15 persen selama enam bulan berturut-turut.
Batalnya penyesuaian harga menyebabkan BBM bersubsidi yang dijual akan terus melebihi kuota. Dalam postur APBNP 2012, subsidi bahan bakar minyak sebesar Rp 137,38 triliun dan subsidi listrik Rp 64,9 triliun. Adapun kuota BBM bersubsidi 40 juta kilo liter.
Hari ini, pemerintah untuk pertama kalinya melakukan paripurna untuk mengendalikan agar kuota tetap pada 40 juta kilo liter. Berbagai opsi sempat dikaji, salah satunya pembatasan penggunaan BBM bersubsidi untuk mobil pribadi dengan kapasitas silinder mesin diatas 1500 cc. Lewat cara ini diasumsikan ada penghematan bahan bakar antara 2 juta kilo liter hingga 3 juta kilo liter.
ARYANI KRISTANTI